TERUNGKAP Sosok Pria Kolor Ijo yang Diburu Polisi Gresik, Juragan Sering Tiduri Istri Orang
Terungkap sosok pria yang dijuluki 'Kolor Ijo' oleh warga dan kini sedang diburu polisi di Gresik, Jawa Timur (Jatim).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID, GRSIK - Terungkap sosok pria yang dijuluki 'Kolor Ijo' oleh warga dan kini sedang diburu polisi di Gresik, Jawa Timur (Jatim).
Pria playboy kampung itu ternyata orang kaya yang oleh warga disebut sebagai juragan.
Pria berinisial SU itu kini diburu polisi setelah digerebek sedang bercinta dengan istri Sulton (53), warga Dusun Petiyin, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Pria asal Desa Wadeng itu ketahuan melakukan hubungan terlarang dengan wanita bersuami berinisial ROM di ruang tamu saat suaminya di rumah pada Minggu (13/3/2022) malam.
Baca juga: Tak Kuat Menahan Nafsu, Istri Bercinta dengan Pria Lain di Ruang Tamu saat Suami di Rumah
Saat digerebek warga, SU berhasil kabur dalam kondisi tanpa busana.
Celana dalam, sarung dan kaos milik SU tertinggal di ruang tamu Sulton.
Sedangkan ROM juga tanpa busana, celana dalam ROM berserakan di atas kasur lantai hijau di ruang tamu.
Kasus perselingkuhan ini menjadi pusat perhatian. Karena begitu nekatnya, ROM memasukkan pria lain, padahal suaminya berada di dalam rumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hubungan ROM dengan SU ini sudah lama.
Bahkan saat Sulton bekerja mencari nafkah di luar negeri. Kisah cinta lama bersemi kembali.
ROM adalah seorang ibu rumah tangga, sudah lama menikah dengan Sulton.
Sedangkan, SU adalah juragan di Desa Wadeng.
Warga menyebut SU sudah berulangkali menggoda wanita bersuami.
Baca juga: SUAMI di GRESIK Pergoki Istrinya Bercinta dengan Pria Lain, Pelaku Dikenal Sebagai Kolor Ijo Desa
Kapolsek Sidayu, Iptu Khairul Alam mengatakan saat ini pelaku SU masih dalam pengejaran.
"Masih mencari keberadaan pelaku, saksi-saksi sudah kami periksa," kata Khairul, Rabu (16/3/2022).
Kepala Desa Wadeng, Imam Khoiri membenarkan kasus perselingkuhan di desanya.
Bahkan sampai viral, karena aksi perselingkuhan dilakukan di ruang tamu dan suami sah ada di dalam rumah.
Ia juga membenarkan julukan kolor ijo yang disematkan oleh warga kepada SU karena sering melakukan tindakan bejat pada wanita bersuami.
"Memang benar ada perselingkuhan itu," kata Imam kepada awak media.
Saat ini belum diketahui dimana keberadaan SU.
Seperti diberitakan sebelumnya, kisah cinta segitiga yang menghebohkan ini terjadi di Dusun Petiyin, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Malam itu, Minggu (13/3/2022) sekira pukul 21.00 WIB, sang suami bernama Sulton (53) sedang beristirahat di dalam kamar rumahnya sambil main handphone.
Baca juga: FAKTA Sosok Kolor Ijo di Sidayu Gresik yang Hebohkan Warga, Tepergok Bercinta dengan Istri Orang
Ia mulai gelisah karena sang istri tak kunjung masuk kamar bersama dirinya.
Kecurigaan Sulton makin menjadi setelah mendengar suara desahan sang istri.
Dia pun beranjak dari kamar, mencari sumber desahan yang ternyata dari ruang tamu.
Sulton terperanjat, memergoki istrinya tanpa busana berduaan dengan SU, playboy kampung di ruang tamu rumahnya.
Kasur lantai warna hijau di ruang tamu dijadikan alas.
Posisi kursi di ruang tamu sudah miring.
"Saya langsung teriak maling, warga datang, prianya (SU) kabur dengan kondisi telanjang bulat, celana dalam, sarung dan pakaian tertinggal di rumah," kata Sulton.
Celana dalam (CD) istrinya juga masih berserakan di kasur lantai. CD beserta pakaian SU diamankan polisi sebagai barang bukti.
Sulton kemudian melaporkan peristiwa ini ke ketua RT, kepala desa dan Polsek Sidayu.
Sulton sebenarnya kenal SU karena masih satu desa. Sulton berusaha tidak main hakim sendiri.
Dia berharap polisi segera menindak pelaku yang berasal dari Desa Wadeng itu. Karena perbuatannya sudah sangat meresahkan.
Agar SU kapok dengan perbuatan tidak terpuji itu. "Ini sudah sangat tidak beradab karena merusak rumah tangga orang. Istri saya juga wajib lapor di Polsek sekarang," tegasnya.
Warga setempat Imam Hambali yang ikut melakukan penggerebekan berharap polisi menindak tegas menangkap SU.
Ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Karena SU sering berbuat asusila di Desa Wadeng.
Sangat meresahkan mengganggu rumah tangga orang lain. "Ini bukan pertama kali, sudah berkali-kali meresahkan," kata Imam. (*)