Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG, Danu Akan Terima Pundi-pundi Rupiah, Kapan Yoris Diperiksa Polda Jabar Lagi?
Kabar baik datang dari MUhammad Ramdanu alias Danu, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Penegasan itu diungkapkan Danu di channel youtube Heri Susanto beberapa waktu yang lalu.
"Siap, (gak banyak alasan)," tegas keponakan korban Tuti Suhartini dan sepupu korban Amalia Mustika Ratu.
Meski siap, hingga kini polisi belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Danu seperti yang sudah dilakukan terhadap Yoris Raja Amanillah dan Yosef.
Heri Susanto yang kerap menjadi juru bicara kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm memastikan hingga kemarin pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari penyidik.
"Biasanya dari pihak penyidik ada pemberitahuan kepada tim kuasa hukum. apakah dari polres atau polda.
Untuk Danu setelah ditanyakan ke bapak Ahmad Taufan Soedirjo (presiden ATS Law Firm) untuk saat ini belum ada berita pemanggilan yang diberikan untuk Danu," katanya.
Apakah nantinya jika ada pemanggilan, pihaknya akan kooperatif? Heri beralasan pendampingan hukum yang diberikan ATS Law Firm bukan untuk menghambat proses penyidikan, tapi untuk memberi kemudahan penyidik untuk bisa mengungkap kasus subang.
"Kita punya keyakinan apabila ada panggilan untuk Danu, beliau sarankan ke Danu untuk selalu kooperatoif. Datang tepat waktu kalau tidak ada halangan misalnya sakit.
Insyallah Danu selalu diarahkan untuk dapat hadir memberikan informasi ke penyidik agar cepat terungkap dan terang benderang," katanya.
Hingga kemarin baik Danu maupun ATS Law Firm masih setia untuk sejalan menghadapi kasus subang ini.
Kapan Yoris Diperiksa Polisi Lagi?

Sementara itu, Yoris yang sedianya akan diperiksa penyidik Polda Jabar pada Senin (7/3/2022), tidak hadir karena sakit.
Sedianya Yoris diperiksa penyidik Polda Jabar bersama sang ayah, Yosef Hidayah.
Namun, hanya Yosef yang datang dan menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Polda Jabar.
Hingga kini belum diketahui kapan Yoris akan diperiksa kembali oleh penyidik Polda Jabar.