Berita Blitar
Jaringan Pelaku Penipuan Sepeda Motor Bermodus COD di Blitar Ditangkap, Polisi Sita 5 Unit Honda PCX
Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus penipuan sepeda motor dengan modus cash of delivery (COD).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus penipuan sepeda motor dengan modus cash of delivery (COD).
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan sepeda motor dengan modus COD tersebut.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lima unit Honda PCX dari para tersangka.
Tiga tersangka yaitu Candra Satryo Wibowo (23) warga Mojokerto sebagai penadah, serta M Bisri Mustofa (44) warga Bekasi dan M Irsan Novaris (38) warga Sidoarjo.
Bisri dan Irsan merupakan pelaku utama dan sekarang ditahan di Polres Klaten Polda Jateng dalam kasus yang sama.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, pengungkapan kasus penipuan sepeda motor dengan modus COD itu berdasarkan laporan Ivan Salman (29), warga Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Korban melapor Honda PCX miliknya dibawa kabur seseorang saat hendak melakukan transaksi jual beli dengan sistem COD.
Dari laporan korban, polisi melakukan peyelidikan lewat patroli cyber dan mendapatkan sepeda motor korban dijual melalui media sosial Facebook.
Mengetahui hal itu, polisi berpura-pura menjadi pembeli dan mengajak pelaku bertransaksi.
"Akhirnya kami menangkap Chandra. Ternyata Chandra ini sebagai penadah," kata Argo, Rabu (9/3/2022).
Dari keterangan Chandra, polisi mendapatkan identitas pelaku utama dalam kasus penipuan sepeda motor itu.
Chandra mengaku membeli sepeda motor dari Irsan warga Sidoarjo. Polisi melakukan penggeledahan di rumah Irsan dan mendapatkan barang bukti empat unit sepeda motor.
"Irsan ternyata sudah ditangkap Polres Klaten dalam kasus sama," ujarnya.
Dari hasil koordinasi dengan Polres Klaten, Irsan ditangkap bersama Bisri dalam kasus penipuan sepeda motor.
Irsan dan Bisri bekerja sama melakukan aksi penipuan sepeda motor dengan modus COD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/barang-bukti-kasus-penipuan-sepeda-motor-bermodus-cod-di-blitar.jpg)