Berita Gresik
Diduga Ada ODGJ Nyalakan Api, Bekas Kantor Pengadilan Negeri Gresik Terbakar
Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.32 Wib. Kepulan asap hitam keluar dari gedung pengadilan yang sudah lama tidak digunakan itu.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Bekas bangunan kantor Pengadilan Negeri Gresik di Jalan Panglima Sudirman terbakar, Sabtu (26/2/2022) dini hari.
Diduga kebakaran itu akibat ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menyalakan api.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.32 Wib.
Kepulan asap hitam keluar dari gedung pengadilan yang sudah lama tidak digunakan itu.
Warga di sekitar kejadian langsung melaporkan kejadian itu ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gresik.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Bupati Gresik Ajak Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi
Dua unit mobil mobil Damkar langsung menuju lokasi gedung bekas Pengadilan Negeri Gresik.
Api benar-benar baru bisa dipadamkan satu jam kemudian, sekitar pukul 03.56 Wib.
Petugas langsung melakukan pembasahan, memastikan tidak ada titik-titik api yang masih menyala.
Api tidak sampai menjalar ke bangunan yang berada di samping kanan atau kiri.
Baca juga: Kota Batu Kejar 30 Persen Ruang Terbuka Hijau, Seperti Ini Strateginya
"Api berasal dari orang gangguan jiwa sedang menyala di dalam ruangan kantor pengadilan," ucap A.H Sinaga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Terduga pelaku penyebab kebakaran bekas gedung pengadilan tidak ada di lokasi kejadian saat petugas pemadam datang.
Baca juga: Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Situbondo Karna Suwandi Gelar Operasi Minyak Goreng Murah
"Tidak ada pelaku pembakaran di lokasi saat petugas datang," ucapnya.
Kebakaran di bekas Gedung Pengadilan Negeri Gresik itu terakhir kali terjadi pada bulan Desember lalu.
Kondisi gedung memang sudah lama kosong, rumput liar tumbuh tinggi di halaman bangunan bekas kantor pengadilan itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bekas-kantor-pengadilan-negeri-gresik-sabtu-2622022-dini-hari.jpg)