Berita Trenggalek
Pemkab Trenggalek Dukung Rencana Penggunaan KTP Digital
Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendukung kebijakan pemerintah pusat soal rencana pemberlakuan kartu tanda penduduk (KTP) digital.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendukung kebijakan pemerintah pusat soal rencana pemberlakuan kartu tanda penduduk (KTP) digital.
Pj Sekda Trenggalek Andriyanto mengatakan, KTP digital akan mempermudah masyarakat yang tak perlu lagi membawa tanda pengenal fisik.
Karena manfaatnya yang akan baik, kata dia, Pemkab Trenggalek sepenuhnya mendukung rencana yang telah dijabarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.
Andriyanto mengatakan, Pemkab Trenggalek akan memulai pembelakuan KTP digital setelah ada arahan dari pemerintah pusat.
Tentu saja, prosesnya di Kabupaten Trenggalek akan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Warga Antusias Datangi Pasar Murah Minyak Goreng dan Gula Pasir di Kota Kediri
"Soalnya tidak semua daerah di Trenggalek terjangkau dengan jaringan internet. Selain itu, tidak semua warga di Trenggalek juga memiliki smartphone," kata Andriyanto, Kamis (24/2/2022).
Andriyanto mengatakan, ia bersama pejabat pemkab lainnya telah mendengarkan secara langsung soal detail KTP digital itu dari Dirjen Dukcapil Kemendagri dalam acara yang digelar Rabu (23/2/2022).
Menurut dia, terobosan baru itu harus didukung karena bakal memudahkan masyarakat.
"KTP digital itu bisa memudahkan, karena semua dokumen kependudukan disimpan di gawai dan sewaktu-waktu bisa dikeluarkan bila dibutuhkan," ujarnya.
Baca juga: Masih Ada Antrean Warga Beli Minyak Goreng Murah di Toko Kota Blitar
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek Edif Hayunan mengatakan, perlu sosialisasi lebih masif sebelum KTP digital diresmikan.
"Kami akan mengoptimalkan momentum ini untuk membangun kolaborasi. Mendorong Pemerintah Kabupaten hingga pemerintah desa untuk mempunyai maindset yang sama. Karena digitalisasi merupakan suatu kebutuhan," katanya.
Saat ini, Disdukcapil Trenggalek telah memiliki perangkat yang bisa dipakai untuk pembuatan KTP digital.
Integrasi data penduduk dari kabupaten dengan pusat juga tengah dilakukan.
Disdukcapil mengklaim, secara teknis, Kabupaten Trenggalek bisa melayani pembuatan KTP digital.
Baca juga: Petrokimia Gresik Bantu Tempat Isolater untuk Masyarakat di Babat Kabupaten Lamongan
Namun, proses itu baru akan dilakukan setelah adanya arahan dari pemerintah pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pj-sekda-trenggalek-andriyanto-dan-plt-kepala-disdukcapil.jpg)