FAKTA TERBARU Briptu Christy Soal Video yang Beredar, Pernyataan Sang Suami Membuat Kagum
Berikut ini fakta terbaru tentang Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto seputar video yang beredar. Pernyataan suami membuat kagum.
Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Sebelum terciduk di Hotel Grand Kemang, jejak Briptu Christy terendus di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dari postingan di akun Facebooknya, Briptu Christy suka membagikan baik foto selfie dan bersama teman-teman.
Postingannya terakhir kali pada 2018 silam. Di salah satu fotonya, Briptu Christy pernah mengambil spot sebuah taman dengan latar gunung di belakangnya.
Ia tampil casual dengan celana jin pendek warna biru muda, kaus hitam, dan cardigan hijau lumut.
Dari sekian postingan fotonya, ia banyak mengabadikan momen bersama teman-temannya. (*)
>>Update berita terkini Briptu Christy
Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Kaltim berjudul: Briptu Christy Bukan Sosok dalam Video Polwan Viral, Sang Suami Ungkap Fakta Sebenarnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/briptu-reynaldi-suami-briptu-christy-yang-pasrah-jika-sang-istri-dipecat-dari-kepolisian.jpg)