BLT UMKM
SIAP-SIAP BLT UMKM 2022 Rp 600.000 Cair, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan
Siap-siap, pemerintah akan kembali mencairkan BLT UMKM 2022 nominalnya sama dengan tahun kemarin, yakni Rp 600.000.
SURYA.co.id - Siap-siap, pemerintah akan kembali mencairkan BLT UMKM 2022 nominalnya sama dengan tahun kemarin, yakni Rp 600.000.
BLT UMKM ini digunakan sebagai stimulus bantuan agar pegiat usaha mikro bisa tumbuh di tengah pandemi Covid-19 seperti yang terjadi dua tahun ini.
Tahun ini BLT UMKM 2022 akan disalurkan kepada 2,76 juta pelaku UMKM. Masing-masing para pelaku UMKM akan mendapatkan dana bantuan Rp 600.000.
Kendti demikian, belum diketahui pasti kapan rencana pemerintah mencairkan BLT UMKM 2022 tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini kementerian koperasi dan UMKM belum mengeluarkan jadwal pencairan
Dikutip dari Tribunnews.com, melalui siaran pers Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pengaliran dana BLT UMKM 2022.
Anda pelaku UMKM dan ingin mendapatkan BLT? Sebaiknya simak lebih dahulu syarat dan cara mendaftar BLT UMKM di artikel di bawah ini.
Syarat daftar BLT UMKM 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara daftar BLT UMKM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/solusi-tak-dapat-blt-bpjs-ketenagakerjaan-rp-1-juta-padahal-masuk-kriteria.jpg)