Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KASUS SUBANG TERBARU, Siapa 30 Saksi Baru yang Diperiksa? Kades Sinyalir Pelaku Masih di Sekitar TKP
Pernyataan terbaru penyidik Polda Jabar terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menimbulkan tanda tanya besar
SURYA.CO.ID - Pernyataan terbaru penyidik Polda Jabar terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menimbulkan tanda tanya besar.
Dalam wawancara dengan wartawan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 100 lebih saksi dalam kasus Subang.
Menurut Ibrahim Tompo, pemeriksaan 100 lebih saksi ini dalam rangka mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Namun, pernyataannya ini justru menimbulkan pertanyaan karena dalam rilis terakhir 29 Desember 2021, Kepala Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, hanya membeber 69 saksi yang diperiksa.
15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menentukan alibi. Sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tetapi diambil keterangannya.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Reaksi Danu saat Pendukungnya Disebut Akan Sangat Malu Jika Pembunuh Terungkap
Lalu, siapa saja 30 lebih saksi baru yang diperiksa polisi? Ibrahim Tompo tidak menjelaskan.
Kuat dugaan puluhan saksi baru ini dikaitkan dengan sosok dalam sketsa wajah yang dibuat penyidik Polda Jabar akhir tahun 2021.
Dalam rilisnya, Polda Jabar mengungkapkan jika sosok di sketsa itu berusia 30 tahun.
Sketsa wajah tersebut didapat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta bantuan tim inafis Bareskrim Polri.
"Sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa wajah ini hasil dari tim inafis Bareskrim," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Sketsa tersebut dibuat dalam posisi pertama menyamping dan membelakangi.
Dari samping, terduga pelaku itu terlihat wajah terduga pelaku memiliki dagu lancip dengan bentuk muka oval.
Berikut ini rincian identifikasi sketsa terduga pelaku :
Nama : Mr X
Jenis Kelamin : laki-laki
Usia : 30 tahun
Bentuk muka : Oval
Bentuk dagu : Lancip
Warna rambut : hitam
Hidung : lurus
Bentuk badan : sedang
Warna kulit : putih bersih
Informasi lain : Memakai kemeja kotak kotak hitam garis putih.
Pelaku Disinyalir Masih Tidak Jauh dari TKP

Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, tempat kasus Subang terjadi, banyak yang masih khawatir karena pelaku masih bebas berkeliaran.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal.
Indra mensinyalir pelaku tidak jaug berada di sekitar TKP.
"Terakhir itu ada warga yang melaporkan ke Kantor Desa mereka (warga Ciseuti) masih merasakan waswas karena dari informasi melalui konten Youtube yang disinyalir pelaku itu tidak jauh berada di lingkungan situ," ucap Indra saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (11/2/2022).
Menurut Indra, dengan adanya hal tersebut kegiatan siskamling warga Kampung Ciseuti lebih diperketat terutama di sekitaran TKP Tuti dan Amalia ditemukan meninggal secara mengenaskan itu.
"Pihak pemerintahan Desa hanya mengeluarkan kebijakan untuk lebih waspada aja siskamling jangan sampai kendur, kita hanya bisa mengupayakan itu," katanya.
Teerpisah, Kuasa hukum saksi Muhammad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan Soedirjo yakin ini adalah kasus pembunuhan berencana.
Keyakinan Taufan beralasan karena ada sesuatu yang dituju dan tidak banyak bukti yang ditinggal di lokasi kejadian.
Baca juga: BEDA NASIB SAKSI KASUS SUBANG, Yosef, Yoris Diserang Petisi Dana Yayasan, Danu Pamer Pekerjaan Baru
"Sudah jelas ini kasus pembunuhan bereancana karena ada sesuatu yang dituju. Kalau spontan, pelaku bisa datang melakukan poembunuhan, ditinggal, banyak bukti-bukti yang ditinggalkan.
Pembunuhan ini sudah direncanakan jauh hari, dengan tujuan apa, motif apa dan skenario apa kita gak tahu.
Tapi sudah jelas pembunuhan berencana," kata Taufan dikutip dari channel youtube Freddy Sudaryanto Sport, Rabu (2/2/2022).
Taufan menduga pembunuhan itu direncanakan berapa bulan sebelumnya.
Selain ada eksekutor atau pelakunya, juga ada aktor intelektual yang menyuruh. mensuport atau membayar pelaku.
"Bagi oknum yang memudahkan pelaku itu bagian perencanaan sehingga masuk kategori kelompok pembunuhan berencana," ungkapnya tanpa mau menuding siapa saja pihak-pihak yang dicurigai.
Terkait pembunuhan berencana ini, tersangka nantinya bisa dijerat pasal 340 KUHP yang ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya seumur hidip atau 20 tahun penjara.
Hukuman ini jauh lebih berat dibandingkan pembunuhan biasa yang diatur di pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Disinggung status saksi seperti kliennya, Danu, menurut Taufan, saksi ini memiliki kewajiban menyampaikan kesaksian yang berguna bagi penyidikan.
Status saksi tidak ada sanksi hukumnya.
Tapi kalau saksi tidak dinilai jujur atau tidak bermanfaat ya tidak dipakai tidak digunakan dan tidak dipakai barang bukti. Tapi kalau kesaksian yang benar, bisa jadi barang bukti," tukas Taufan.
Pernyataan dr Hastry

Di bagian lain ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti yang ikut menangani autopsi jenazah korban menjadi incaran netizen untuk menanyakan kabar terbaru kasus subang ini.
Melansir dari kolom komentar di salah satu unggahan dr Hastry Sumy, ada beberapa warganet yang secara langsung bertanya mengenai perkembangan kasus pembunuhan tersebut.
“Sepertinya ini kode untuk kasus Subang ya bu," tanya pengguna bernama @gerungthomas.
Komentar warganet tersebut direspon oleh dr Hastry.
Ia hanya membalas komentar warganet tersebut dengan kata “Bismillah”.
Pada 10 Januari 2022, seorang warganet pun bertanya terkait kelanjutan kasus Subang.
nanang82585
“maaf juga ijin tanya, kapan y pengumuman trsangka pelaku subang,katany dlm wktu dekat akan sgra di umumkan,tpi smpai skrgpun bahkan sdh hampir 5bln lbh blm ada titik terang nya,” tanya seorang warganet.
Kemudian dokter Hastry menjawab komentar tersebut agar publik meninggu penyidik Polda Jabar.
“Tunggu Polda Jabar mas,” jawab dr Hastry.
Sebelumnya, dalam video wawancara di channel youtube Deny Darko, Sabtu (20/11/2021, dr Hastry juga memastikan bahwa pembunuhan ini direncanakan dengan sangat bagus.
Dr Hastry mengakui bahwa ada kesulitan dalam mengumpulkan bukti forensik di tempat kejadian perkara (TKP), yang menunjukkan bahwa kasus Subang ini memang sudah drencanakan dengan matang,
"Memang ada perencanaan yang luar biasa bagus,"katanya.
Dr Hastry memastikan pihak kepolisian bekerja keras untuk mengungkap pelaku rajapati tersebut.
Berbagai upaya telah dilakukan penyidik Polres Subang hingga melibatkan Polda Jabar dan Bareskrim.
Mulai dari olah TKP, hingga pemeriksaan kepada 55 saksi yang hingga kini masih berlangsung.
Sumy memastikan bahwa kasus Subang ini akan diungkap dan tidak di peti es-kan.
Sumy juga mengaku ikut sedih ada pihak-pihak yang menganggap kepolisian tidak serius menangani kasus Subang ini.
Ia yakin kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ini akan seratus persen terungkap.
"100 persen terungkap," kata dr Sumy Hastry Purwanti.
Menjawab pertanyaan Denny Darko seputar jumlah pelaku, dr Sumy memastikan bahwa pelaku lebih dari 1 orang.
Saat Denny Darko bertanya lebih jauh apakah pelaku lebih dari 3 orang, dr Sumy hanya tersenyum dan tidak memberikan jawaban,
"Mami Hastry enggak boleh ngomong, tapi kalau saya nebak, tinggal senyumannya (dr. Hastry) seperti apa," ujar Denny Darko yang mencoba menerka-nerka sosok pelaku.
"Kalau saya bilang, pelakunya lebih dari satu orang ya mami?" tanya Denny Darko.
Dokter Hastry pun mengiyakan jika pelaku pembunuhan di Subang lebih dari satu orang.
"Betul," jawab dr. Hastry.
"Lebih dari tiga orang mami betul?" tanya Denny Darko lagi.
Mendengar pertanyaan itu, dr. Hastry hanya tersenyum.
Terkait pertanyaan polisi seolah-olah kalah dari pelaku kasus Subang, dr Sumy memastikan bahwa pernyataan itu tidak benar.
Hanya saja, kata dr Sumy, polisi memang sangat berhati-hati dalam menangani kasus Subang ini.
Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum, yang dalam hal ini adalah seseorang 'berseragam", Sumy mengatakan bahwa penanganan kasus Subang belum mengarah ke adanya indikasi tersebut.
Dan dirinya saat ini masih fokus ke hal-hal yang berkaitan pengumpulan bukti-bukti forensik dan ilmiah.
Terkait kenapa proses penetapan tersangka kasus Subang ini selalu mundur, Sumy mengatakan bahwa pihaknya memang harus melakukan pemeriksaan komprehensif dan banyak tim yang terlibat.
Berikut video selengkapnya: LINK
(tribun jabar/berbagai sumber)