Polwan Buronan
KEPALA SATPAM Hotel Beber Modus Briptu Christy Triwahyuni Kelabui Polisi, Check In Pakai Nama Lain
Kepala Satpam Hotel Grand Kemang, Djumin mengungkapkan modus operandi Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menginap di hotel yang ada di Jaksel.
SURYA.co.id | JAKARTA - Kepala Satpam Hotel Grand Kemang, Djumin mengungkapkan modus operandi Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menginap di hotel yang ada di Jakarta Selatan itu.
Menurut Djumin, pihak hotel baru mengetahui sosok Briptu Christy menginap di tempatnya bekerja setelah berita polwan cantik Manado itu viral.
Setelah ditelusuri, ternyata Briptu Christy menginap di Hotel Grand Kemang menggunakan nama orang lain.
Dia juga sempat terlihat di kolam renang bersama seorang pria sebelum ditangkap anggota Polda Metro Jaya.
Terkait siaa sosok pria tersebut? Djumin tidak menjelaskan lebih rinci.
Djumin menduga pria yang bersama polwan Polresta Manado itu temannya.
Dia juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak, yang pasti katanya, saat check-in untuk kamar yang ditempati oleh Briptu Christy, tertulis atas nama orang lain.
"Jadi pada saat itu check-in nya itu bukan atas nama orang lain, tetapi di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu aja, satu orang," ucap Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).
Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk kamar Briptu Christy tersebut.
Oleh karenanya, hal itu menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.
"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ucap Djumin.
Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.
"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.
Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kabar-terbaru-briptu-christy-triwahyuni-polwan-manado-paling-dicari-oleh-polda-sulut.jpg)