Berita Nganjuk

Sopir di Nganjuk Habisi Majikannya Karena Sering Dimarahi; Siapkan Parang Yang Dibeli Secara Online

Pelaku seperti biasa memarkir mobil, setelah itu turun dan langsung menghabisi korban yang bersamanya di depan garasi.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang menunjukkan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana dengan korban pemilik toko mebel di Nganjuk, Minggu (6/2/2022). 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Pembunuhan terhadap BY (35), seorang pengusaha mebel asal Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk yang ditemukan Sabtu (5/2/2022) lalu, ternyata disulut kebiasaan yang menyinggung pelaku. Pelaku MYS (28) yang juga bekerja sebagai sopir korban, nekat menghabisi BY karena sakit hati dan balas dendam.

Warga asal Kota Malang tersebut baru dua minggu bekerja dan menjadi sopir BY namun mengaku seringkali mendapat perkataan kurang mengenakkan hingga membuatnya sakit. "Sementara motifnya karena sakit hati dan dendam, sehingga pelaku nekat menghabisi korban di depan garasi mobil," kata AKBP Boy Jeckson Situmorang, Kapolres Nganjuk, Minggu (6/2/2022).

Pelaku baru sekitar dua minggu bekerja menjadi sopir korban yang juga pedagang spring bed di Jalan A Yani Kota Nganjuk tersebut. Selain menjadi sopir, pelaku juga bekerja di toko korban.

Dari keterangan yang dikorek dari pelaku, lanjut kapolres, selama bekerja ia mengaku seringkali diperlakukan kurang baik oleh korban. Mulai perkataan yang menyakitkan hati, sering dimarahi korban, diminta bekerja hingga larut malam, dan hak gaji dan sebagainya sering tidak diberi oleh korban.

"Rupanya perlakuan dari korban tersebut menimbulkan dendam dan sakit hati pelaku," ucap Boy.

Keterangan sementara dari pelaku, pelaku sudah berencana membalas dendam dengan cara membunuh majikannya itu Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 22.40 WIB. Pelaku seperti biasa memarkir mobil, setelah itu turun dan langsung menghabisi korban yang bersamanya di depan garasi.

Pelaku langsung menyabetkan parang ke arah korban ke arah dan wajah serta lambung hingga korban jatuh bersimbah darah. "Parang tersebut dibeli secara online dan COD ke tempat bekerja pelaku. Dan saat ini barang bukti parang masih dicari setelah dibuang pelaku ke sungai," ujar Boy.

Setelah menghabisi korban, pelaku masih sempat masuk toko mebel milik korban untuk mengambil barang berharga milik korban. Yakni uang tunai Rp 6 juta, laptop, handphone, dan membawa kabur mobil pikap yang langsung dijual kepada seseorang di Blitar seharga Rp 14 juta.

Setelah itu pelaku langsung kabur ke rumah kos di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom dan di sana ia diamankan tim Resmob Polres Nganjuk yang melakukan pengejaran.

"Keterangan pelaku kembali ke toko sekaligus rumah korban untuk mengambil barang-barang berharga tersebut diperkuat oleh ceceran darah di kamar korban. Dan ceceran darah tersebut saat ini sudah kami kirim ke Labfor untuk dicocokkan jenis darahnya dengan jenis darah korban di garasi mobil," tandas Boy. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved