Virus Corona

TAK USAH PANIK, Ini 3 Cara Mudah Sembuh dari Omicron Tanpa ke Rumah Sakit

Anda yang terkena tertular virus corona varian omicron, sebaiknya tak perlu panik. Ada tiga cara mudah agar Anda sembuh dari omicron.

Editor: Iksan Fauzi
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Virus Corona varian omicron. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Anda yang terkena tertular virus corona varian omicron, sebaiknya tak perlu panik.

Ada tiga cara mudah agar Anda sembuh dari omicron. 

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, dan segera tes kembali setelah lima hari," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Kamis (3/2/2022).

Presiden lantas memberikan tanggapan atas perkembangan terkini kasus Covid-19 harian yang mana terjadi kenaikan hingga 27.197 kasus pada Kamis ini.

Menurut Jokowi, lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah.

"Dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu. Baik dari segi RS, obat-obatan dan oksigen, tes isolasi maupun tenaga kesehatan dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali," katanya.

Imbau masyarakat tenang

Jokowi meminta masyarakat tetap tenang menghadapi lonjakan varian Omicron.

Menurutnya, pemerintah sudah melakukan persiapan yang jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, tes isolasi, maupun tenaga kesehatan.

Kondisi rumah sakit pun diklaim masih terkendali hingga saat ini.

"Untuk itu saya minta bapak, ibu, dan saudara-saudara semuanya untuk tetap tenang," ujarnya.

Jokowi mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengevaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perintah itu ia sampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku koordinator PPKM luar Jawa-Bali.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved