Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE PEMBUNUHAN SUBANG: Ahli Forensik Minta Masyarakat Menunggu dan Menyerahkan pada Polda Jabar
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Agustus 2021 lalu, rupanya banyak mendapat perhatian dari masyarakat luas.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Agustus 2021 lalu, rupanya banyak mendapat perhatian dari masyarakat luas.
Melihat tak kunjung ada perkembangan dari kasus ini, masyarakat pun dibuat penasaran dan mulai aktif bertanya pada beberapa pihak terkait. Termasuk pada ahli forensik yang pernah menangani kasus pembunuhan Subang, dr Hastry Sumy.
Melansir dari kolom komentar di salah satu unggahan dr Hastry Sumy, ada beberapa warganet yang secara langsung bertanya mengenai perkembangan kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: DEADLINE Kasus Subang Hampir Habis, Mampukah Polisi Mengungkap Pembunuhan Ibu dan Anak?
“Sepertinya ini kode untuk kasus Subang ya bu," tanya pengguna bernama @gerungthomas.
Komentar warganet tersebut direspon oleh dr Hastry.
Ia hanya membalas komentar warganet tersebut dengan kata “Bismillah”.
Rupanya tak jarang pengikutnya yang bertanya kabar kelanjutan kasus Subang lewat sosial medianya tersebut.
Beberapa waktu lalu tepatnyya 10 Januari 2022, seorang warganet pun bertanya terkait kelanjutan kasus Subang.
nanang82585
“maaf juga ijin tanya, kapan y pengumuman trsangka pelaku subang,katany dlm wktu dekat akan sgra di umumkan,tpi smpai skrgpun bahkan sdh hampir 5bln lbh blm ada titik terang nya,” tanya seorang warganet.
Kemudian dokter Hastry menjawab komentar tersebut agar publik meninggu penyidik Polda Jabar.
“Tunggu Polda Jabar mas,” jawab dr Hastry.
Perkembangan Kasus Subang
Hampir enam bulan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang belum terungkap.
Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas secara tragis di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di samping rumahnya, (18/8/2021) lalu.