KKB Papua
"KEJAR SAMPAI TERTANGKAP' Intelejen Kantongi Identitas KKB Papua Pembunuh 3 Prajurit TNI AD di Gome
Aparat keamanan telah mengantongi identitas para anggota KKB Papua pelaku pembunuhan terhadap 3 prajurit TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.
TRIBUNNEWS.COM - Aparat keamanan telah mengantongi identitas para anggota KKB Papua pelaku pembunuhan terhadap 3 prajurit TNI AD di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.
Ketiga prajurit TNI AD yang gugur itu adalah anggota Satgas Kodim Yonif Raider 408/Suhbrastha. Yakni, Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza dan Pratu Rahman Tomilawa.
Setelah terjadi penembakan dan menggugurkan ketiga prajurit tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung menuju Papua.
Di sana, Jenderal Andika Perkasa memerintahkan kepada jajaran prajuritnya untuk mengejar dan menangkap pelaku penyerangan di Pos TNI Gome.
Menurutnya, penyerangan oleh KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen tersebut telah bertentangan dengan hukum.
"Kami sudah memiliki beberapa nama berdasarkan informasi dan intelejen."
"Nama-nama itu akan terus dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Tribun-Papua.com di Timika, Sabtu (29/1/2022).
"Siapa pun oknun masyarakat yang melakukan cara bertentangan dengan hukum di Republik Indonesia maka mereka juga yang harus membayarnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Jenderal Andika Perkasa memastikan prajuritnya yang bertugas di Pos TNI di Gome tidak melakukan provokasi.
Fakta ini didapatkannya, berdasarkan penjelasan dari beberapa individu yang berada Kompleks Ilaga, termasuk juga seluruh jajaran di Kodam XVII/Cenderawasih.
"Intinya, sebetulnya dari pihak TNI tidak ada sedikit pun usaha-usaha yang memprovokasi, tidak ada," ungkapnya.
Andika menjelaskan, prajuritnya mendapatkan serangan dari KKB justru ketika melakukan tugas rutin di medan penugasan.
Ia menyebut, cara yang dilakukan KKB sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Sebelumnya, KKB Papua melakukan penyerangan pos TNI di Kampung Tigilobak Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Kamis (27/1/2022).
Dalam insiden tersebut, KKB dua kali melakukan penyerangan.