Berita Malang Raya
Antisipasi Dampak Fatal Bencana Alam di Kota Batu, Manajemen Bencana Lima Tahunan Disusun
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu menyusun rencana penanggulangan bencana (RPB) Kota Batu dalam lima tahun mendatang
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BATU – Antisipasi dini dilakukan Pemkot Batu untuk menghindari fatalnya dampak bencana alam.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu menyusun rencana penanggulangan bencana (RPB) Kota Batu dalam lima tahun mendatang.
Upaya mitigasi ini sangat penting guna meminimalisir dampak bencana.
Kepala BPBD Kota Batu Agung Sedayu mengatakan, penyusunan RPB ini menyesuaikan dengan RPB sebelumnya yang dikeluarkan oleh BNPB, yakni Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) 2020-2024.
Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Robohkan Rumah dan Sejumlah Pohon di Driyorejo Kabupaten Gresik
Manajemen kebencanaan diperlukan karena dampak bencana alam tidak bisa dihitung dengan pasti.
Apalagi saat ini sedang berlangsung bencana non alam, yakni pandemi Covid-19.
Bertambahnya beban kerja ini membuat kebutuhan belanja tak terduga (BTT) ikut bertambah.
Pada 2019, tercatat kebutuhan penanganan bencana melalui BTT mencapai Rp 1.3 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan angin kencang.
Baca juga: Yamaha Fazzio Akhirnya Hadir di Kota Surabaya, dengan Rp 23 Jutaan Bisa Tampil Modis
Pada 2020 meningkat menjadi Rp 2 miliar dan dipakai untuk penanganan pandemi COVID-19.
Pada 2021, BTT dialokasikan sekitar Rp 10 miliar. RPB masih akan difokuskan menangani dampak pandemi COVID-19.
Agung berharap kerjasama intensif antar OPD yang bisa meningkatkan kualitas manajemen bencana maupun membantu efisiensi anggaran.
Baca juga: Akhir Tahun 2022, Kawasan Gresik Kota Lama akan Jadi Ikon Baru Wisata Heritage
Nantinya, manajemen ini tidak hanya ada pada penyelenggaraan penanganan dan pasca bencana, melainkan juga pra bencana dan saat tanggap darurat juga.
Dalam penyusunan dokumen tersebut, BPBD Kota Batu akan mendapatkan bantuan anggaran dari BPBD Provinsi Jawa Timur sekitar Rp 70 juta untuk kebutuhan konsultan seperti tenaga ahli dan pemerhati lingkungan.
"Kami juga melibatkan dari 20 SKPD Pemkot Batu termasuk 3 Kantor Kecamatan yang ada di Kota Batu," katanya.
