Jumat, 10 April 2026

Berita Malang Raya

Tegakkan Prokes Masyarakat, Forkompimda Kota Malang Gelar Pamor Keris

Forkopimda Kota Malang gelar Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris),

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/kukuh kurniawan
Forkopimda Kota Malang saat melepas Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) di Balai Kota Malang, Senin (24/1/2022). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Tegakkan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat, Forkopimda Kota Malang gelar Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris), Senin (24/1/2022).

Kegiatan apel gelar pasukan Pamor Keris dilaksanakan di depan Balai Kota Malang.

Dihadiri oleh Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Kodim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona dan Kejari Kota Malang Zuhandi dan Dandenpom V-3/Malang Mayor CPM Sonder John Wendhy.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya berterima kasih dengan jajaran kepolisian yang telah menginisiasi patroli tersebut.

"Tentu, kami berterima kasih dengan Kapolresta Malang Kota, yang diinisiasi oleh Kapolda Jatim bekerjasama dengan Pangdam V Brawijaya. Hal ini luar biasa, karena apa yang dilakukan ini untuk mengendalikan penyebaran Covid 19 varian Omicron," ujarnya.

Baca juga: Kebakaran di Rumah Padat Penduduk Kota Surabaya, Mobil PMK Sempat Kesulitan Masuk ke Lokasi

Dirinya mengungkapkan, kesadaran masyarakat terkait prokes mengalami penurunan.

"Kesadaran masyarakat terkait prokes sudah mulai berkurang. Berdasarkan survei Kementerian Kesehatan, dari 92,7 persen sekian, tinggal 92,4 sekian," terangnya.

Oleh karena itu melalui patroli Pamor Keris, dirinya berharap kesadaran prokes di masyarakat meningkat.

"Kita mengingat bagaimana himpitan di bulan Juni dan akhir Desember tahun lalu terkait varian Covid Delta. Jangan sampai itu terjadi lagi. Dan harapan kami adalah, prokes tetap dikuatkan," bebernya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, 380 personel gabungan diturunkan dalam patroli Pamor Keris.

"Personel gabungan itu terdiri dari berbagai unsur, yaitu dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Satpol PP Kota Malang, Brimob dan Dishub Kota Malang," jelasnya.

Pria yang akrab disapa BuHer ini menerangkan bahwa tujuan digelarnya patroli Pamor Keris, bukan untuk melakukan pembatasan dan penyekatan.

Baca juga: Jalan di Pucangro Kabupaten Lamongan Kembali Tenggelam, Ini Rekayasa Lalu Lintas

"Tetapi mengingatkan kepada kita semua terhadap prokes. Karena banyak masyarakat yang menginformasikan, terkait kerumunan serta kegiatan kegiatan yang mengundang banyak orang," ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan, apabila dalam patroli Pamor Keris ditemukan pelanggaran prokes, tentunya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Apabila tidak melaksanakan (kepatuhan prokes), maka akan kami tindak. Kita akan tindak secara tipiring ataupun pasal pidana. Kami berharap masyarakat patuh terhadap prokes," tandasnya.

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved