Kang Mus Preman Pensiun Turun Tangan Soal Polemik Bahasa Sunda Arteria Dahlan, Cecep: Siap Kang

Polemik Bahasa Sunda yang dipicu Arteria Dahlan menuai respon dari para pemain Preman Pensiun, Epy Kusnandar dan Abenk Marco.

Kolase Tribunnews dan instagram @epy_kusnandar_official
Arteria Dahlan dan Epy Kusnandar pemeran Kang Mus. Kang Mus Preman Pensiun Turun Tangan Soal Polemik Bahasa Sunda Arteria Dahlan 

SURYA.co.id - Polemik Bahasa Sunda yang dipicu oleh anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, benar-benar menyita perhatian publik.

Tak hanya masyarakat biasa, para pemain sinetron Preman Pensiun juga ikut merespon polemik ini.

Para artis Preman Pensiun itu adalah Epy Kusnandar pemeran Kang Mus dan Abenk Marco pemeran Cecep.

Kabar terbaru Arteria Dahlan juga bisa dilihat di akhir artikel ini.

Seperti diketahui, polemik ini berawal saat Arteria Dahlan melaporkan kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda.

Secara lantang anggota Fraksi PDI Perjuangan ini meminta jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memecat Kajati tersebut.

Epy Kusnandar pemeran Kang Mus di Preman Pensiun pun merespon sikap Arteria Dahlan tersebut.

Melalui instagram pribadinya, Epy mengunggah video saat dirinya berada di sebuah mobil.

Epy tampak mengenakan pakaian rapi berjas, sambil melakukan panggilan telepon.

Dalam pembicaraannya, terungkap bahwa pemeran Kang Mus itu sedang meminta dicarikan guru untuk Arteria Dahlan.

“Untuk menghindari perang antarsuku dan bikin malu bangsa Indonesia, tolong cariin guru Bahasa Sunda.

Suruh Pak Arteria Dahlan itu les Bahasa Sunda dari dasar supaya dia tidak takut orang ngomong Bahasa Sunda,” kata Epy.

Menurutnya, Arteria Dahlan perlu tahu bahwa Bahasa Sunda itu sangat dijunjung tinggi oleh warga Sunda.

“Mendingan supaya ketakutannya hilang dan menjadi lemah lembut, someah, tidak arogan, sudah cari aja guru Bahasa Sunda,” tegasnya.

Menurut pantauan SURYA.co.id, unggahan tersebut dikomentari oleh Abenk Marco, pemeran Cecep.

Abenk memberikan komentar singkat.

"Siap kang" tulis Abenk.

Kabar terbaru Arteria Dahlan Usai Persoalkan Bahasa Sunda

Sementara itu, kabar terbaru Arteria Dahlan kini akhirnya kena getah akibat perbuatannya sendiri.

Ia mendapat sanksi yang setimpal dari PDIP gara-gara aksinya menuntut seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Bahkan, Arteria Dahlan nyaris dilabrak oleh petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana.

Seperti diketahui, saat rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Arteria memintanya untuk memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Pernyataan itu pun langsung menjadi sorotan tajam berbagai pihak.

Hingga akhirnya PDIP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Arteria Dahlan pada Kamis (20/1/2022).

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan, pihaknya menilai pernyataan Arteria tersebut melanggar etik dan disiplin organisasi.

"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Imbas Polemik Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Diberi Sanksi PDIP hingga Didatangi Petinggi Sunda Empire'.

Komarudin menuturkan, DPP PDIP menerima berbagai laporan termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Arteria.

DPP PDIP juga telah meminta klarifikasi dari Arteria di mana Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda.

Arteria juga mengaku siap menerima sanksi yang diberikan partai serta menyerahkan proses berikutnya secara penuh kepada DPP partai.

"Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," ujar Komarudin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria bahwa Indonesia dibangun dengan persatuan-kebangsaan tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial, dan berabgai pembeda lainnya.

Ia mengatakan, Bung Karno selalu mengobarkan semangat Indonesia untuk semua dan Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila.

"Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahayangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasilanya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu," kata Hasto.

Tak cuma kena sanksi, Arteria Dahlan juga nyaris dilabrak petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana.

Ki Ageng Rangga Sasana mendatangi Gedung DPR RI, Kompleks Perlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Pria yang akrab disapa Lord Rangga ini datang mengenakan jas berwarna hitam bersama sejumlah orang tiba di gedung DPR RI.

Ia datang pukul 13.55 WIB.

Kedatangan Rangga ini terkait peryataan Arteria Dahlan yang menyinggung soal berbahasa Sunda dalam rapat.

Ia mengatakan, kedatangannya untuk bertemu langsung dengan Arteria Dahlan di ruangannya.

Dalam kesempatan itu, Rangga juga akan mengingatkan kepada anggota DPR RI lainnya.

Terlebih, Arteria sempat menyinggung Sunda Empire saat berbicara itu.

"Untuk itu Lord datang melabrak dia, kaitannya persoalannya sebagai wakil rakyat tentunya Lord akan mengingatkan bukan hanya dia."

"Wakil rakyat Pak Arteria tadi, tetapi juga wakil-wakil yang lain. Sebaiknya menyampaikan pada proses dengan sopan santun," kata Rangga saat ditemui Tribunnews.com.

Menurut Rangga, apa yang disampaikan Arteria dalam rapat tersebut melanggar Kebinekaan.

Pasalnya, berbahasa daerah merupakan bagian dari Pancasila.

"Arteria Dahlan dalam konteks persoalannya melarang penggunaan bahasa daerah digunakan untuk komunikasi, ini halnya melanggar kebinekaan Tunggal Ika, artinya dia melanggar Pancasila," jelasnya.

Namun, kehadiran Rangga untuk bertemu langsung dengan Arteria serta Fraksi PDI Perjuangan batal.

Lantaran, menurut petugas jaga DPR, Rangga harus membawa surat permohonan audensi serta menyertakan hasil swab antigen negatif untuk bisa masuk ke Gedung DPR.

Rangga pun mengaku akan menyiapkan persyaratan tersebut dan berkomunikasi dengan Arteria Dahlan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved