Surya Militer
PENGAKUAN TERBARU Ryamizard Ryacudu Terkait Proyek Satkomhan, Berikut Profil dan Biodatanya
Berikut rangkuman fakta tentang pengakuan terbaru Ryamizard Ryacudu terkait kasus proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Dalam pengadaan satelit ini, Ryamizard beralasan bahwa ada ancaman kedaulatan negara apabila slot orbit 123 tak segera diselamatkan sekalipun secara normatif ada beberapa yang tidak sesuai.
Karena ancaman kedaulatan inilah, kata Ryamizard, Jokowi kemudian mengeluarkan perintah untuknya agar menyelamatkan slot orbit yang berada di atas Sulawesi itu.
"Pertama karena ada diskresi dan kedua, ada ancaman kedaulatan kalau itu tidak dilakukan," ujar katanya.
Ryamizard mengakui bahwa Kementerian saat memanfaatkan slot orbit pada 2015 belum mempunyai anggaran.
Namun, Kemenhan harus tetap menyewa satelit demi menyelamatkan slot orbit sebagaimana perintah Jokowi.
"Memang belum ada anggaran.
Namun, kami harus segera mengisi slot itu untuk menunjukkan komitmen (mengisi slot orbit)," katanya.
2. Tunggu proses hukum
Sementara itu, Mahfud meminta semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berlangsung mengenai proyek satelit militer Kemenhan.
Mahfud mengatakan, pemerintah menempuh langkah hukum terkait proyek tersebut setelah melalui pertimbangan mendalam dan komprehensif.
"Sampai akhirnya dilakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT), bukan hanya audit reguler oleh BPKP," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).
Dari audit tersebut, Mahfud mengatakan, hasilnya ditemukan terjadi dugaan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang merugikan keuangan negara dan berpotensi akan terus merugikan keuangan negara.
Contohnya, Pemerintah Indonesia telah membayar gugatan Avanti sebesar Rp 515 miliar berdasarkan putusan Arbitrase di London pada 2019.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan, Pemerintah Indonesia pada 2021 juga menerima tagihan lagi sebesar 21 juta USD berdasarkan putusan Arbitrase Singapura atas gugatan Navayo.
Padahal berdasar hasil audit yang dilakukan oleh BPKP, barang yang diterima dari Navayo sebagian besar diduga selundupan karena tidak ditemukan dokumen Pemberitahuan Impor Barang di Bea Cukai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pengakuan-terbaru-ryamizard-ryacudu-terkait-proyek-satkomhan.jpg)