Berita Lumajang

Penanganan Kasus Penendang Sesajen Semeru Dilimpahkan ke Polres Lumajang

Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah melimpahkan perkara Hadfana Firdaus (HF), kasus dugaan penghinaan golongan ke Polres Lumajang.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
tony hermawan/surya.co.id
Polisi menggiring Hadfana Firdaus (HF) ke ruangan penyidik Polres Lumajang. 

Berita Lumajang

SURYA.co.id | LUMAJANG - Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah melimpahkan perkara Hadfana Firdaus (HF), kasus dugaan penghinaan golongan ke Polres Lumajang.

Kasus tersebut terkait menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru.

Pantauan di lokasi, HF datang di Mapolres Lumajang Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tidak ada pengawalan khusus untuk dia.

Dia hanya diantar dengan 1 mobil berwarna putih.

Sebanyak 4 orang polisi langsung menggelendeng HF ke ruang penyidik.

Tidak ada satu kata pun terlontar darinya saat ditanya wartawan.

HF banyak menunduk kepala menghindari kamera wartawan dibalik topi abu-abunya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, pengusutan kasus HF tersebut bakal terus berjalan.

Rencananya, proses penyidikan bakal dilakukan di Lumajang.

Petugas bakal melakukan pemeriksaan sampai berkas perkara dinyatakan lengkap.

"Kami harus melengkapi berkas untuk bisa segera melimpahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan Negeri Lumajang," kata Fajar.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq sempat mengutarakan keinginannya mengintrogasi langsung HF.

Pasalnya menurut dia, tindakan yang dilakukan HF tergolong aksi intoleran.

"Saya begini kalau yang ditemukan ini betul-betul pelaku maka kami yang di Lumajang harus dapat penjelasan. Maunya apa sih datang ke Lumajang. Kalau mau relawan kenapa harus berbuat seperti itu, saya mau tanya apa ada agenda lain selain kemanusiaan," ujar Bupati Thoriq.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved