OTT KPK di PN Surabaya

KEKAYAAN Itong Isnaeni Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK Capai Rp 2 M, Berikut Biodatanya

Berikut daftar kekayaan Itong Isnaeni Hidayat, hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terjaring OTT KPK pada Kamis (20/1/2022).

pn-surabayakota.go.id
Itong Isnaeni (kiri) Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK Capai Rp 2 Miliar. Simak kekayaan dan biodatanya. 

Sebelum bertugas di PN Surabaya, ia sempat memegang palu di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Terjaring OTT KPK

Itong Isnaeni ditangkap bersama panitera pembantu Hamdan serta seorang pengacara yang belum diketahui identitasnya. 

Informasi yang dihimpun surya.co.id, pada Rabu (19/1/2021) malam, ruangan kerja hakim Itong di PN Surabaya disegel KPK. 

Saat itu belum ada barang bukti yang diangkut KPK. 

Lalu, pada Kamis (20/1/2021) sekitar pukul 05.00 - 05.30, KPK kembali mendatangi kantor PN Surabaya

Saat itu KPK sudah membawa Itong Isnaeni bersama Hamdan di dalam mobil. 

Sementara petugas menggeledah ruangan hakim Itong dan PP Hamdan. 

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting membenarkan, adanya penangkapan tersebut. 

Hanya saja pihaknya belum mengetahui hakim yang ditangkap KPK itu, berperkara atas kasus apa. 

"Yang saya tahu ruangan hakim di lantai 4 disegel. Itu saja," 

"Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK," kata Martin Ginting. 

Lalu, bagaimana sosok Itong Isnaeni

DIkatakan Martin, selama ini hakim Itong bekerja normal laiknya hakim biasanya.  

"Tidak ada yang sifatnya mencurigakan atau pun melakukan hal-hal yang negatif," katanya.(Putra Dewangga/Luhur Pambudi/SURYA.co.id)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved