BLT BPJS Ketenagakerjaan

KABAR TERBARU BSU: Menaker Dengar Pengakuan Pekerja yang 2 Kali Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut kabar terbaru seputar Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menaker Dengar Pengakuan Pekerja yang 2 Kali Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Tribunnews
Ilustrasi uang BLT BPJS Ketenagakerjaan. Menaker Dengar Pengakuan Pekerja yang 2 Kali Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Simak dalam kabar terbaru BSU. 

SURYA.co.id - Berikut kabar terbaru seputar Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar terbaru ini diunggah di instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker).

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah baru saja menemui seorang pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja tersebut mengaku sudah 2 kali menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, yakni pada tahun 2020 dan 2021.

Dikeberitakan, dalam kunjungan kerja ke DIY, Ida Fauziyah menemui beberapa pekerja/buruh penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU), Sabtu (15/1/2022).

Salah satu pekerja yang ditemui Menaker adalah Fitri, pekerja Dowa Bag and Factory di Godean, Sleman, DIY.

"Mbak Fitri ini adalah penerima program subsidi gaji/upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker menjelaskan sosok Fitri.

Menaker pun bertanya terkait penyaluran BSU tahun 2020 kepada Fitri.

"Alhamdulillah mendapat Rp1.200.000 sebanyak dua kali," kata Fitri.

Menaker kembali bertanya terkait penyaluran BSU tahun 2021.

"Alhamdulillah dapat juga, Rp1 juta," jawab Fitri.

"Jadi ini sudah diterima tanpa ada yang kurang. Mudah-mudahan tidak ada COVID, sehingga tidak perlu ngasih bantuan lagi," ujar Menaker.

Direktur Dowa Bag and Factory, Nina Widaryatun, menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM sangat berdampak terhadap perusahaannya.

Bahkan omzet perusahannya sempat turun hingga 90%.

Nina pun bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengeluarkan BSU di tahun 2020 dan 2021 sebagai mitigasi dampak pandemi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved