Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dapat 'Keuntungan' karena Jadi Saksi Kunci Kasus Subang, ini Prediksi Penghasilan Danu dari Youtube

Dapat 'Keuntungan' Semenjak Jadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Berikut Prediksi Penghasilan Danu dari Youtube.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Tangkapan Layar
Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (kiri) menjelma menjadi Youtuber dan telah mendapatkan uang dari konten-konten yang diunggahnya. 

Sebelumnya, Danu sempat menjadi sorotan publik sejak muncul dalam kasus Subang sebagai saksi kunci.

Danu menjadi saksi dari pihak keluarga korban perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2022.

Akan tetapi, selama lima bulan kasus Subang bergulir, Danu kerap disoroti karena sempat dicurigai terlibat.

Bahkan ia pernah didesak kuasa hukum Yosef menjadi tersangka karena dituduh masuk ke TKP tanpa izin kepolisian.

Danu pun mengklaim dirinya masuk ke TKP kasus Subang lantaran diminta oknum banpol.

Kecurigaan terhadap Danu semakin menjadi setelah Yoris (anak tertua korban Tuti) meninggalkannya pindah ke pihak sang ayah, Yosef.

Padahal, sebelumnya Yoris sempat menyimpan curiga kepada sang ayah, bahwa Yosef terlibat dalam kasus kematian ibu dan adiknya.

Tak sampai di sana, belakangan polisi merilis sketsa wajah pelaku kasus Subang.

Setelah sketsa dirilis Danu juga dituding mirip dengan sosok pelaku tersebut, tapi pihaknya mematahkan tudingan tersebut.

Danu juga beberapa kali mengungkapkan pengakuan kontroversi atas kesaksiannya dalam kasus Subang.

Mulai dari pengakuannya yang diminta Yosef datang ke rumah TKP di hari kejadian penemuan mayat, hingga diminta oknum banpol.

Tak hanya itu, pada penyelidikan awal Danu juga sempat dicurigai lantaran adanya jejaknya di TKP, satu di antaranya yaitu puntung rokok.

Kendati begitu, Danu telah memberikan keteranganya kepada penyidik.

Meski sempat dicurigai, tak sedikit publik yang simpati kepada saksi berusia 21 itu.

Hal ini lantaran diketahui, Danu termasuk orang terdekat kedua korban.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved