'SUAMI BUKAN PENGANGGURAN', Penjelasan Ani Eks TKW Blitar Tetap Kerja Meski Jadi Istri Bule Eropa

Ani, mantan tenaga kerja wanita (TKW) asal Blitar yang dinikahi bule Eropa, baru-baru ini memberikan penjelasan terkait pekerjaan suaminya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Instagram
Ani mantan TKW Asal Blitar dan suaminya, si Bule Eropa. Simak kabar terbaru mereka. 

Ia juga mengatakan jika masih kecil dan tidak tahu apa-apa kemudian umurnya pun dituakan sebagai syarat ke luar negeri saat itu.

Ternyata Ani tidak sukses bekerja di Singapura, ia mangatakan jika dirinya tidak membawa uang.

Ani kemudian memberanikan diri untuk mencoba nasib lagi dan memutuskan ke Hongkong.

"Di Hongkong pun kalo dibilang sukses ya gak sukses, ya namanya juga ujian dan cobaan itu kita gak bisa deteksi ya, saya kerja disana hampir 8 tahun, kalo dibilang sukses ya saya gak bawa uang segepok-gepok, gak bisa bangun rumah gede," ujar Ani.

Namun, Ani menuturkan jika dirinya malah bersyukur selama 6 tahun ia mendapatkan majikan yang baik.

Hubungan antara Ani dan majikan masih terjalin dengan baik dan masih saling mengunjungi.

Bahkan urusan pernikahan keduanya dibantu oleh majikan Ani.

Ia pun menceritakan pertemuannya dengan sang suami.

Pertemuan Ani dan Jurg yaitu di sebuah cafe di Hongkong pada 20 Desember 2010 silam.

Saat itu suami Ani sedang ada bisnis dari Kanada, Australia dan Hongkong kemudian kembali lagi ke Switzerland.

"Stelah pertemuan itu kita LDR-an, jadi kita komuninkasinya lewat Skype waktu itu sama Yahoo Messenger," ujar Ani dan suaminya.

Setelah itu, pada bulan April 2011 pertama kali suami Ani mengunjungi Indonesia, yang menarik adalah untuk melamar Ani.

Ani juga membongkar alasan suami bulenya mau menikah dengan dirinya. Suaminya mengatakan alasannya yakni terkait sifat dan karakter Ani yang lucu.

"Dia sangat lucu seperti yang kalian lihat," ujar Jurg.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved