Senin, 27 April 2026

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Siapa Saksi Kasus Subang yang Akan Bergabung dengan Kubu Danu? Pengacara Yoris Beri Peringatan Ini

Akan ada satu saksi dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subnag yang bergabung dengan kubu Muhammad Ramdanu alias Danu.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Surya.co.id
Muhammad Ramdanu dan pengacaranya. 

SURYA.CO.ID - Akan ada satu saksi dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang bergabung dengan kubu Muhammad Ramdanu alias Danu.

Saksi itu disebut jarang terekspos oleh media, dan akan menjadi klien Achmad Taufan dan mendapat pendampingan hukum dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Hal itu seperti yang disampaikan kuasa hukum Yoris, Rohman Hidayat.

Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG, Danu Ingin Pergi Jauh, Terungkap Hubungannya dengan Yoris setelah Pecah Kongsi

Menurut Rohman, saksi yang akan bergabung dengan Achmad Taufan itu belum jelas identitasnya.

Namun merupakan salah satu dari 69 saksi yang pernah diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Rohman Hidayat, yang juga kuasa hukum Yosef dan Mimin Mintarsih menyebut hal tersebut wajar dilakukan yang di mana setiap masyarakat memiliki hak pendampingan hukum.

"Kalo mau mendampingi proses hukum bagi saksi lain itu wajar-wajar saja, karena setiap warga negara memiliki perlindungan hukum. Itu silahkan saja kalo misalkan tim kuasa hukum danu juga ingin mendampingi saksi terperiksa lainnya," ucap Rohman, dikutip dari Tribun Jabar dalam artikel "UPDATE Kasus Subang, Ada Saksi yang Akan Gabung Kuasa Hukum Danu, Dia Saksi yang Jarang Terekspos".

Kendati demikian, kata Rohman, jangan sampai melakukan pendampingan hukum tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan konten Youtube saja.

"Tapi yang harus dipahami jangan sampai nantinya setelah didampingi oleh tim kuasa hukum Danu, hanya sebatas dijadikan konten Youtube," katanya.

"Kita semua tau kalo di tim kuasa hukum Danu ada seorang Youtuber, jangan sampai hanya dimanfaatkan saja sebagai kontennya," ujar Rohman.

Sementara itu, kasus perampas nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum dapat terungkap di hari ke-149 ini.

Dapat diketahui, pihak kepolisian dari Polda Jabar kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih berusaha mengungkap siapa dalang dibalik semua ini.

Perkembangan terakhir, pihak kepolisian sudah merilis sketsa wajah dari terduga pelaku belum lama ini.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun sudah menargetkan kasus di awal tahun 2022 kasus sudah dapat terungkap.

Kubu Danu Curigai Pengacara Yoris

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved