Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERBARU KASUS SUBANG, Danu Ingin Pergi Jauh, Terungkap Hubungannya dengan Yoris setelah Pecah Kongsi

Kebosanan mulai dirasakan Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jabar
Hubungan Danu dengan Yoris kini makin rumit setelah anak korban pembunuhan di Subang itu pecah kongsi dan memilih bergabung dengan pengacara ayahnya, Yosef Hidayah. 

Di akhir video, Indra menyampaikan ada satu tugasnya yang belum selesai terkait kasus pembunuhan di Subang.

"Sekarang tugasku hampir selesai menyatukan keluarga yang tercerai berai!!!!"

"Tinggal satu lagi... Membantu mencari siapa pembunuhnya," tulis Indra.

Lihat video selengkapnya

Sebelumnya, Yoris telah menjelaskan dirinya merasakan ada yang salah dalam proses berjalannya kasus Subang ini, sehingga memilih untuk bergabung dengan sang ayah.

Yoris menjelaskan, sebelum ganti kuasa hukum, dirinya telah berkonsultasi bersama Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal.

Ia mengaku selama ini dirinya ada miskomunikasi dengan sang ayah.

Diketahui, pada awal kasus ini berjalan, rasa saling curiga sempat terjadi antara Yoris dan Yosef.

"Saya juga sudah merasakan sama papa itu miskomunikasi juga sudah lama, tapi kami baik-baik saja," ujar Yoris.

"Mungkin saya juga merasakan ada yang salah karena proses ini, makanya saya langsung berkonsultasi dengan paman saya (Indra Zainal)."

Yoris menjelaskan, dirinya juga sudah bertemu dengan sang ayah.

Pergantian kuasa hukum Yoris resmi dilakukan pada 25 Desember 2021 kemarin.

Ia menegaskan visi misi dirinya sama dengan sang ayah.

"Semoga pelaku ini tertangkap, supaya cepat kelar kasus ini," tegas Yoris.

Yoris juga ingin agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul HARI KE-147 Kasus Subang: 2 Saksi Kunci Kumpul Kembali, Kades Jalancagak Sebut Tinggal 1 Tugas Lagi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved