Berita Bojonegoro

FAKTA TERBARU Korban Salah Tangkap Polisi di Lamongan: Curhat Andrianto dan Nasib 3 Oknum Aparat

Inilah rangkuman fakta terbaru tentang korban salah tangkap polisi di Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Curhat Andrianto dan Nasib 3 Oknum Aparat.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/Mochammad Sudarsono
Satriya Galih Wismawan (32), warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, korban salah tangkap anggota polres lamongan. Simak fakta terbarunya. 

Atas apa yang dialami tersebut, sebagai warga negara ia sulit untuk menerima apa yang dilakukan polisi terhadapnya.

"Kalau seperti itu kan dikira teroris saat dihentikan ada suara tembakan. Ada yang bilang polisi melanggar prosedur (SOP)," pungkasnya.

3. Nasib tiga oknum polisi

Sementara itu, Satriya Galih Wismawan (32), menantu Andrianto sekaligus suami dari almarhumah Maria Ulfa Dwi Andreani mengungkapkan anggota Polres Lamongan akan menyampaikan permintaan maaf.

Adapun Galih dan korban salah tangkap tersebut saat ini berdomisili di Jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro.

"Besok pagi ada permintaan maaf dari oknum polisi pelaku salah tangkap dan konferensi pers," kata Galih dikonfirmasi perkembangan kasus salah tangkap yang dialami mertuanya, Rabu (12/1/2022).

Pria asal Mojokerto itu menjelaskan, untuk lokasi permintaan maaf dan konferensi pers melibatkan Polres Lamongan akan dilakukan di Polsek Babat, Kamis (13/1) pagi.

Informasi tersebut ia terima dari anggota Polres Lamongan yang telah menghubunginya.

4. Sudah diperiksa propam

Untuk oknum pelaku yang sudah diperiksa propam sementara ada tiga orang, nanti juga akan didatangkan.

Disinggung apakah Kapolres yang akan memimpin konferensi pers tersebut, ia belum mengetahui jelas.

"Saya datang bersama mertua yang tak lain korban salah tangkap, untuk jamnya saya minta pagi.

Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Andrianto (63), tak menyangka bakal menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh anggota polisi.

Padahal warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, saat itu sedang membawa jenazah anak perempuannya dari rumah sakit di Surabaya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved