Alasan Sederhana Jenderal Sutarman Tolak 2 Jabatan Setelah Diberhentikan Jokowi, ini Curhatannya
Terungkap alasan sederhana Jenderal Polisi (Purn) Sutarman menolak 2 jabatan mentereng yang pernah ditawarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Terungkap alasan sederhana Jenderal Polisi (Purn) Sutarman menolak 2 jabatan mentereng yang pernah ditawarkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Alasan tersebut diungkapkan Jenderal Sutarman dalam curhatannya kepada sang ayah, Pawiro Miharjo, tepat setelah ia diberhentikan dari jabatan Kapolri.
Diketahui, Presiden Jokowi memberhentikan secara hormat Jenderal Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri berdasarkan keputusan Presiden yang diumumkan di Istana Merdeka pada Jumat (16/1/2015).
Jenderal Sutarman kemudian resmi menyerahkan tampuk kepemimpinan Polri kepada Komjen Badrodin Haiti pada Rabu (21/1/2015).
Sebagai seorang ayah, Pawiro Miharjo pun mengunjungi putranya itu untuk memberikan dukungan moral.
Berikut pengakuan Pawiro melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Jenderal Polisi Sutarman Pernah Curhat kepada Ayahnya Setelah Diberhentikan Jokowi'.
1. Beri dukungan moral
"Kinten-kinten setengah wulan kepungkur, kula dhateng Jakarta. Ten mrika, kula ngleremaken anak kula
(Sekitar setengah bulan yang lalu, saya ke Jakarta. Tujuannya ialah untuk menentramkan hati dan mendukung anak saya)," ungkapnya.
2. Pertemuan berlangsung singkat
Hanya sebentar saja Pawiro tinggal di kediaman sang Jenderal. Pertemuannya dengan Sutarman pun berlangsung singkat.
"Kula ten Jakarta namung sekedhap, niku mawon mboten kepanggih anak kula dangu. Sonten kula nyipeng, enjinge nembe kepanggih piyambake, niku nggih namung ngomong-ngomong sekedhik.
(Di Jakarta hanya sebentar saja. Itu saja tidak bertemu dengan saya lama, hanya sebentar. Sore hari, saya sampai dan menginap. Baru keesokan harinya, saya bertemu dia dalam sebuah sarapan)," kenangnya.
3. Ungkap alasan tolak 2 jabatan
Dalam pembicaraan itu, Pawiro sempat bertanya tentang kelanjutan karier Sutarman.
"Tarman matur piyambake ditawari dados menteri utawa dubes. Nanging ditolak sedaya. Piyambake pengin bebas merdika.
(Sutarman bilang bahwa ia ditawari menteri ataupun dubes. Tetapi, keduanya ditolak. Ia bilang ingin menjadi orang yang bebas merdeka)," ucapnya.
4. Beri nasihat
Pawiro juga tidak menentang keputusan jenderal bintang empat tersebut untuk leren (beristirahat).
Ia juga menasihati Sutarman agar sabar dan merelakan saja apa yang sudah terjadi.
"La kowe sing sabar, trimak-trimakno, rasamu ya mesthi rak penak. Aku ngerti.
Mengko mundhak awakmu malah dadi ora kepenak. Nek meh leren-lerena, ya kowe dadiya wong merdika
(Yang sabar, terima saja keputusannya. Perasaanmu pasti tidak enak. Aku tahu. Namun, jika tidak kau relakan, akan merusak badanmu saja. Kalau kau ingin berhenti, silakan saja. Jadilah orang yang merdeka)," tuturnya.
Kabar Terbaru Jenderal Sutarman
Kabar terbaru Jenderal Sutarman kini dua putranya sudah resmi jadi perwira polisi.
Seperti terlihat dalam foto-foto yang diunggah oleh salah satu putranya, Danny Sutarman, dalam akun Instagram @dannyariefs.
Di salah satu foto tampak Sutarman sedang dicium kedua putranya yang mengenakan seragam perwira polisi.
"Superdad," tulis sang putra dalam captionnya.

Danny Sutarman diketahui merupakan lulusan Akadami Kepolisian Den 48.
Selain potret keluarga yang terlihat penuh dengan kehangatan, Danny juga pernah membagikan potret ketika anggota keluarga besarnya sedang berkumpul.
Dikatakan olehnya bahwa saat itu merupakan momen di mana seluruh anggota keluarga hadir sehingga bisa dalam formasi lengkap.
"Formasi lengkap keluarga pensiunan...," tulis keterangan Danny Sutarman.
Bodata Jenderal Sutarman
Menurut profil dan biodata Jenderal Sutarman di Tribunnews Wiki, purnawirawan Polri itu pernah mengemban amanah sebagai Kapolri tahun 2013-2015 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Perjuangan Jenderal Sutarman berawal dari Akademi Kepolisian setelah ia lulus dari STM.
Sutarman lulus dari Akademi Kepolisian dengan predikat lulusan terbaik pada 1981.
Karier Sutarman sebagai polisi dimulai pada 1982.
Berikut rangkuman perjalan karier nya dilansir dari Tribunnews Wiki dalam artikel 'Jenderal Polisi (Purn.) Drs H Sutarman, S I K'
1. Karier di kepolisian
Saat menginjak 25 tahun, Sutarman menjadi Kepala Staf Lalu Lintas Kepolisian Restor Bandung.
Setelah itu Sutarman diangkat menjadi Kepala Kepolisian Sektor Dayeuh, Bandung.
Pada 2000, Sutarman menjabat sebagai Ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.
Karier Sutarman di kepolisian semakin melejit.
Dalam waktu lima tahun, Sutarman menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau, Kapolda Jawa Barat, hingga Koplda Metro Jaya.
Setelah menjadi Kapolda Metro Jaya, Sutarman ditarik ke Mabes Polri dan dilantik menjadi Kabareskrim.
Saat masih menjabat sebagai Kabareskrim, pernah terjadi insiden polisi mengepung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) saat terjadi kasus petinggi Mabes Polri yang ditangani KPK.
Sutarman diangkat sebagai Kapolri pada 2013 menggantikan Jenderal Timur Pradopo.
Komisaris Jenderal Sutarman resmi menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo setelah dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, pada 25 Oktober 2013.
Sutarman merupakan calon tunggal yang diusulkan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berikut jabatan-jabatan yang pernah diemban Sutarman:
- Kepala Staf Lantas Polres Bandung Polda Jabar (1982)
- Kapolsek Dayeuh Polres Bandung Polda Jabar (1982)
- Kasat Lantas Polres Sumedang Polda Jabar (1983)
- Danki Tar Akpol (1986)
- Kasubbag Renset Dit Pers Polda Metro Jaya (1988)
- Kapolsek Metro Kebon Jeruk Restro Jakbar (1989)
- Kapolsek Metro Penjaringan Restro Jakut (1991)
- Paban Muda III / Binkar Spers ABRI (1993)
- Kabag Bintibmas Dit Binmas Polda Metro Jaya (1995)
- Kapusdalaops Polwil Timor Timur Polda Nusra (1996)
- Kapolres Lombok Timur Polda NTB (1996)
- Kabag Top / DSP Subdit Diaga Dit Minpers POLRI (1997)
- Kabag Diawan / Gassus Subdit Dalkar Minpers POLRI (1997)
- Kabag Dalkar Dit Pers Polda Metro Jaya (1997)
- Kapolres Bekasi, Polda Metro Jaya (1999)
- Ajudan Presiden RI (2000-2001)
- Kapoltabes Palembang Polda Sumsel (2001-2003)
- Dirreskrim Polda Jatim (2003-2004)
- Kapolwiltabes Surabaya Polda Jatim (2004-2005)
- Kapolda Kepri (2005-2008)
- Kaselapa Lemdiklat Polri (2008-2010)
- Kapolda Jawa Barat (2010)
- Kapolda Metro Jaya (2010-2011)
- Kabareskrim Polri (2011-2013)
- Kapolri (2013-2015)
2. Diberhentikan secara hormat
Sutarman menjabat sebagai Kapolri dari 25 Oktober 2013 sampai 16 Januari 2015 setelah diberhentikan secara hormat oleh Presiden Jokowi.
Pemberhentian Sutarman dan pengangkatan Komjen Boedi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi menuai banyak protes dari masyarakat.
Presiden Jokowi kemudian menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti menjadi petugas pelaksana Kapolri.
3. Tolak Tawaran Jokowi
Pernah diberitakan Kompas.com, setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri, Sutarman ingin mendedikasikan hidupnya untuk membantu rakyat.
Ia menolak tawaran Jokowi untuk menjadikannya sebagai duta besar atau komisaris badan usaha milik negara.
"Saya terima kasih sudah ditawarkan itu. Saya bekerja di pemerintahan hampir 34 tahun."
"Sisa hidup saya akan saya gunakan untuk membantu rakyat yang masih membutuhkan," ujar Sutarman di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015) siang.
Sutarman menegaskan tidak akan terjun lagi ke pemerintahan atau dunia politik.
Ia ingin pulang kampung ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dia tak berkantor lagi di Mabes Polri sampai masuk masa pensiun pada Oktober 2015.
Selain bergerak di bidang sosial, Sutarman pun akan melanjutkan kerja ayahnya, yakni bertani.
"Dengan bertani, saya ikut membantu program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan."
"Saya akan habiskan sisa hidup saya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, butuh sentuhan lembut tangan-tangan kita."
"Saya akan gunakan tangan saya untuk itu," ujar dia.
Sutarman tak lagi menjabat sebagai Kapolri sejak 18 Januari 2015 setelah Jokowi meneken keputusan presiden tentang pemberhentian Sutarman sebagai Kapolri .
Presiden kemudian menunjuk Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri.
Presiden juga menunda melantik Komjen (Pol)) Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk menggantikan Sutarman.
Penundaan itu dilakukan setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
4. Dapat bintang Mahaputera
Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 tokoh pada Rabu (11/11/2020).
Dan salah satu tokoh penerimanya adalah Jenderal Sutarman.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Dari Gatot sampai Puan, Ini Daftar 71 Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa'
Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Plh Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho saat membacakan Keppres dalam upacara, Rabu.(*)