Berita Entertainment

KONDISI Ardhito Pramono Pasca Ditangkap karena Kasus Narkoba, Beserta Kronologi dan 4 Fakta Lain

Inilah kondisi Ardhito Pramono pasca ditangkap Polda Metro Jakarta Barat. Simak pula kronologi dan 4 fakta lainnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
surya/didik mashudi
Penampilan musisi jazz Ardhito Pramono pada pagelaran Jazz Brantas di Taman Brantas, Kota Kediri, Sabtu (6/11/2021) malam. 

SURYA.CO.ID - Inilah kondisi Ardhito Pramono pasca ditangkap Polda Metro Jakarta Barat. Simak pula kronologi dan 4 fakta lainnya

Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.

Ia diduga menggunakan narkoba jenis ganja. 

Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.

"Iya Ardhito Pramono," kata Danang, saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Terbaru, Polres Metro Jakarta Barat membawa Ardhito Pramono ke hadapan media, Rabu (12/1/2022).

Kondisi Ardhito terlihat baik-baik saja. Ia mengenakan kaos berwarna putih dan masker merah.

Ardhito Pramono hanya tertunduk ketika dibawa turun dari ruangan lantai dua Polres Metro Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Ardhito Pramono saat berada di Polres Metro Jakarta Barat
Ardhito Pramono saat berada di Polres Metro Jakarta Barat (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Fakta-fakta Ardhito Pramono ditangkap

Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat, Ady Wibowo menyampaikan rilis mengenai penangkapan Ardhito Pramono akan disampaikan Kamis (13/1/2022).

"Nanti akan dirilis lengkap oleh bapak Kabid Humas, besok (Kamis)," ungkap Ady, seperti

1. Kronologi Penangkapan

Ady Wibowo mengatakan Ardhito ditangkap di kediamannya, Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Tadi kita amankan di rumahnya di kediamannya di Bilangan, Duren Sawit, Jakarta Timur," ucap Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat.

Pria berusia 26 tahun ini diciduk kepolisian para Rabu (12/1/2022) pukul 02.00 WIB, dini hari.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved