Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Siapa Saksi W yang Disebut Punya Info Penting di Kasus Subang? Pengacara Danu Minta ini Pada Polisi
Setelah Muhammad Ramdanu alias Danu, kini muncul lagi satu nama yang disebut memiliki informasi penting terkait kasus pembunuhan ibu anak di Subang.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Setelah Muhammad Ramdanu alias Danu, kini muncul lagi satu nama yang disebut memiliki informasi penting terkait kasus pembunuhan ibu anak di Subang.
Dia adalah Wahyu alias saksi W, yang diketahui berstatus sebagai Kepala Sekolah SMK Bina Prestasi Nasional milik Yosef.
Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, saksi yang dicurigai oleh kubu Yosef dapat dipastikan menyimpan informasi penting.
Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG, Kubu Danu Siap Lapor Presiden Jokowi dan Kapolri setelah Diserang Pihak Yoris
Hal itu seperti yang disampaikan Taufan dalam tayangan Youtube Heri Susanto, Minggu (9/1/2022).
"Ada informasi saksi bernama wahyu kini dicurigai," ujar Taufan.
"Dengan adanya tuduhan-tuduhan yang mengarah ke Danu, dan akhirnya sekarang semua sudah bisa kita counter."
Taufan berharap pihak kepolisian bisa segera mengambil tindakan untuk menjaga saksi bernama Wahyu tersebut.
"Dan ini sebetulnya pesan juga buat kepolisian, bahwa orang yang bernama Wahyu yang sekarang lagi dicurigai, ini harus bisa dijaga oleh polisi dan diamankan," kata Taufan.
Taufan mewanti-wanti jangan sampai ada pihak-pihak yang mengintervensi.
"Saksi yang dicurigai oleh kubunya Pak Rohman, itu saya pastikan dia punya info kesaksian yang sangat bermanfaat sebagai petunjuk polisi untuk mengungkap kasus," ujar Taufan.
Taufan lalu mengungkit bagaimana kliennya memberikan informasi penting soal keberadaan bantuan polisi (banpol) yang menyuruh seorang saksi yakni Danu masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi.
"Saya yakin ada kesaksian Wahyu atau ada yang diketahui Wahyu terkait masalah ini," tegas Taufan.
Kuasa Hukum Sebut Danu Bak Jadi Incaran Polisi
Sejak awal kemunculan Danu ke publik, ia kerap dikaitkan dengan pembunuhan ibu dan anak di Subang lantaran ia nekat mausk ke TKP setelah kejadian.
Tak hanya itu, pengakuan Danu pada tim penyidik saat dimintai keterangan pun kerap berubah-ubah.
Menurut kuasa hukum danu, Achmad Taufan, hal itu yang membuat kliennya seakan menjadi incaran polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dalam wawancara dengan Tribunnews, Jumat (31/12/2021) lalu, Taufan menjelaskan pihaknya sudah punya kronologis lengkap tentang pembelaan danu.
“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ujar kuasa hukum Danu, dikutip dalam artikel "Kasus Subang Pagi, Kuasa Hukum Sebut Danu Sejak Awal Sudah Diincar Polisi, Siapkan Bantahan".
Untuk lebih jelasnya, Taufan mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan untuk publik.
Ia mengklaim upaya dari kronologis pembelaan Danu tersebut akan menjadi senjata timnya.
“Ini memang menjadi senjata kita,” ujarnya.
Kendati begitu, Achmad Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih meyakini bahwa Danu bukan pelaku rajapati kasus Subang tersebut.
Kemudian Taufan membeberkan keyakinannya itu lantaran berdasarkan pengamatannya bahwa pelaku adalah seorang yang profesional.
Menurutnya pelaku merancang kejahatannya hingga berbagai pihak dari Mabes Polri dan lainnya terjun menangani kasus Subang tersebut.
Ia pun menilai sejatinya Mabes Polri terjun kasus perampasan nyawa biasanya cepat diungkap.
Namun demikian, ia mendapat kenyataan meski sudah dibantu Mabes Polri, kasus Subang belum kunjung diungkap.
Taufan pun menyinggung terkait statement petinggi di media yang menyebut ada TKP yang dirusak.
Demikian, kuasa hukum Danu itu menegaskan peristiwa TKP yang dirusak itu pun harus dikaji.
“Siapa yang merusak, siapa yang datang pertama ke TKP, siapa yang berpotensi merusak, kan begitu,” tegasnya.
Karena hal itu Taufan yakin bahwa Danu bukan pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.
Taufan mengindikasi dari awal bahwa Danu diarahkan di posisi sebagai saksi yang tertuduh.
Oleh karena itu, kuasa hukum Danu itu mengharapkan pihak berwenang mengkaji keseluruhan dari sudut pandang manapun.
Tegasnya Taufan yakin sosok pemuda 21 tahun yang dikenalnya selama ini tak mampu melakukan perampasan nyawa yang sedemikian keji.
Ia yakin Danu tidak mampu menghilangkan nyawa yang disayangi, hingga menghilangkan semua bukti.
“Karena kami mengenal klien kami, kami insyaallah yakin beliau (Danu) bukan pelaku,” ucapnya.
Namun, lebih lanjut kuasa hukum Danu itu tetap menyerahkan segala urusan dan hasilnya kepada kepolisian.
Terakhir, ia mengatakan seandianya polisi tetap mengarahkan Danu sebagai tersangka, Taufan menegaskan pihaknya tetap akan mendampingi kliennya sampai akhir.