Berita Surabaya
Rekomendasi Tim Ekspedisi Sungai Bedadung Jember
Tim Ecoton yang dibantu oleh sejumlah elemen organisasi pecinta alam dan lingkungan di Kabupaten Jember telah merampungkan Ekspedisi Sungai Bedadung
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Fatkhul Alami
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id| JEMBER - Tim Ecoton yang dibantu oleh sejumlah elemen organisasi pecinta alam dan lingkungan di Kabupaten Jember telah merampungkan Ekspedisi Sungai Bedadung. Ekspedisi tersebut mula Rabu (5/1/2022) hingga Sabtu (8/1/2022).
Tim melakukan penelitian kualitas air Sungai Bedadung, sampai susur sungai untuk mengidentifikasi dan mengaudit sampah plastik.
Dari penelitian dan pemantauan selama empat hari tersebut, Tim Ecoton memberikan sejumlah usulan baik kepada Pemerintah Kabupaten Jember maupun Pemprov Jatim. Kewenangan pengelolaan Sungai Bedadung oleh Pemprov Jatim, namun sungai tersebut berada di wilayah kerja Pemkab Jember.
"Jadi memang dua unsur pemerintah harus terlibat dalam perbaikan Sungai Bedadung. Karena sungai ini kondisinya saat ini sedang sakit, namun masih punya harapan untuk sembuh. Indikasi harapan itu bisa dilihat dari kondisi Oksigen masih bagus," ujar Peneliti Senior yang juga Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi, Sabtu (8/1/2022).
Berikut usulan dari Tim Ecoton untuk kesehatan Sungai Bedadung.
Pertama, penyediaan sarana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 3R (reduce, reuse, recycle) di setiap kelurahan dan desa di tepian Kali/Sungai Bedadung yang berpotensi membuang sampahnya ke sungai, atau menyediakan tempat sampah residu di tepian sungai agar warga tidak membuang sampah ke sungai.
"Untuk ini, Pemkab bisa menggandeng produsen yang produknya banyak dipakai masyarakat. Coba lihat sampah kemasan saset apa yang yang ditemukan di tepi sungai. Produsen semakin kaya, jadi harus ikut bertanggungjawab dengan sampah yang dihasilkan. Produsen bisa menyumbang TPST di daerah tepian sungai," tegas Prigi.
Kedua, perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan atau pengurangan plastik sekali pakai (tas kresek, sedotan, sachet, botol air minum sekali pakai, styrofoam dan popok) di Kabupaten Jember.
Ketiga, patroli sungai bebas sampah plastik, sebagaimana amanat PP 22/2021 yang mensyaratkan sungai bebas sampah plastik
Keempat, memberikan peran kepada masyarakat untuk melakukan upaya konservasi Kali Bedadung.
Kelima, membuat event ekologis yang menimbulkan rasa memiliki dan mencintai "ownership" warga Jember pada Kali Bedadung melalui festival perahu Kali Bedadung, konservasi ikan asli Kali Bedadung, lomba memancing, pengembangan ekowisata dan wisata edukasi.
"Perbanyak event di Sungai Bedadung ini, apa festival sungai, lomba. Karena Kali Bedadung ini bagus, keren sekali jika dikelola secara baik, terutama jika bebas sampah," tegas Prigi.
Usulan dari Tim Ecoton itu bukan tanpa dasar. Dari penelitian dan pengamatan selama empat hari, sampah plastik sangat mencolok mengotori Sungai Bedadung.
Tim meneliti di sejumlah tempat di DAS Bedadung, mulai dari Antirogo Kecamatan Sumbersari, Jembatan Semanggi, Gladak Kembar, Kelurahan Tegalbesar, seputaran Ajung dan Mangli, bahkan sampai di hilirnya Sungai Bedadung yakni di Pantai Pancer Kecamatan Puger.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/poster-bedadung-bukan-tempat-sampah-dibentangkan-oleh-tim-ekspedisi-sungai-bedadung.jpg)