Berita Malang Raya

Kasus Kebakaran di Kota Malang Alami Penurunan Mulai Tahun 2019 Hingga 2021

Lalu di tahun 2020, tercatat terjadi 74 kasus kebakaran. Sedangkan evakuasi penyelamatan hewan, sebesar 195 kasus.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa PMK Kota Malang
Petugas UPT PMK Kota Malang saat bertugas memadamkan api saat peristiwa kebakaran beberapa hari lalu. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Kasus kebakaran di wilayah Kota Malang terus mengalami penurunan.

Hal itu terlihat, dari data UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang mulai dari tahun 2019 hingga tahun 2021.

Kepala UPT PMK Kota Malang, Teguh Budi Wibowo mengatakan tahun 2019, tercatat sebagai tahun dengan kasus kebakaran tertinggi.

"Di tahun 2019, terjadi 133 kasus kebakaran. Sedangkan untuk kasus evakuasi penyelamatan hewan, sebesar 66 kasus," ujarnya, Selasa (4/1/2022).

Lalu di tahun 2020, tercatat terjadi 74 kasus kebakaran. Sedangkan evakuasi penyelamatan hewan, sebesar 195 kasus.

"Sedangkan di tahun 2021, terjadi 66 kasus kebakaran. Dengan evakuasi penyelamatan hewan, sebesar 321 kasus," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, penyebab kasus kebakaran, masih didominasi akibat korsleting listrik.

"Namun, dengan angka kasus kebakaran yang terus menurun dari tahun ke tahun. Hal itu menunjukkan, masyarakat sudah makin peduli dan lebih memperhatikan berbagai sambungan listrik di rumah," bebernya.

Baca juga: Awal Tahun 2022, Gerindra Jatim Genjot Persiapan Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024

Oleh karena itu di tahun 2022 ini, UPT PMK Kota Malang akan terus berupaya menekan angka kasus kebakaran.

Salah satunya, mengintensifkan penyuluhan kebakaran kepada masyarakat.

"Contohnya, kita adakan pemeriksaan alat-alat proteksi kebakaran baik di perusahaan maupun hotel-hotel yang ada di Kota Malang. Selain itu, kita juga mengundang masyarakat untuk mengikuti penyuluhan kebakaran di Mako Damkar Kota Malang," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan sambungan listrik di rumah.

"Sambungan listrik yang tidak tersambung dengan sempurna, dapat memicu korsleting dan rentan terjadi kebakaran. Untuk mencegah kebakaran akibat korsleting listrik, cabut sambungan listrik apabila tidak digunakan. Apabila terlihat ada kabel yang terkelupas, langsung diberi isolasi listrik atau isolasi bakar agar lebih aman," pungkasnya.

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved