Berita Gresik

Begini Respons KPK Terkait Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Gresik

Penggeledahan oleh KPK di gedung PDAM Giri Tirta pada bulan Maret lalu hingga detik ini belum menemui titik terang.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Tribunnews
Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung PDAM Giri Tirta pada bulan Maret lalu hingga detik ini belum menemui titik terang. Proses penyelidikan itu masih berlangsung.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri merespons terkait proses penyelidikan dalam menangani kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Giri Tirta. Belum diketahui apakah ada saksi baru yang akan dimintai keterangan.

"Sejauh ini belum, karena kegiatan penyelidikan memang tidak kami publikasikan," terang Ali Fikri melalui pesan singkat, Kamis (23/12/2021).

Desakan terhadap KPK agar segera mengusut tuntas skandal dugaan korupsi proyek di tubuh PDAM Gresik senilai Rp 133 miliar dan menyeret semua yang terlibat itu juga datang dari LSM Bawean Corruption Watch (BCW). Hal ini disampaikannya saat peringatan Hari Anti Korupsi pada Kamis (9/12/2021) lalu.

Direktur Bawean Corruption Watch (BCW), Dari Nazar mengatakan dengan hari anti korupsi harusnya menajadi semangat baru bagi penegak hukum untuk mentuntaskan kasus korupsi di Gresik. Salah satunya kasus dugaan korupsi PDAM di Gresik yang belum ada jluntrungnya.

"Sejauh mana kasus itu, ditangani KPK atau Kejaksaan? Artinya hari anti korupsi jangan dicederai oleh penyelidikan tanpa ujung. Masyarakat menunggu hasil dalam penanganan PDAM," terangnya, Kamis (9/12/2021).

Pihaknya berharap siapapun penegak hukumnya, termasuk KPK dapat menentukan akhir siapa pelaku korupsi di PDAM itu.

"Persoalan PDAM hingga detik ini belum ada titik terang. Hari anti korupsi momen penegak hukum kasus korupsi di Gresik," tegasnya.

KPK yang menangani kasus itu, belum juga menentukan seorang pun tersangka.

Terhitung sejak 30 Maret 2021 lalu, Lembaga antirasuah itu memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Dirut Perumda Gresik Siti Aminatus Zariyah dan sejumlah jajaran petinggi PDAM Gresik.

Tidak hanya petinggi aktif, mantan Dirut PDAM Gresik Muhammad beserta pihak kontraktor pun ikut dimintai keterangan.

KPK juga mendatangi rumah mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di perumahan Mulia Residence, Jalan Kali Kepiting, Kota Surabaya.

Pemeriksaan KPK, fokus terhadap proyek investasi PDAM Gresik atau yang saat ini telah beralih nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) dengan nilai sebesar Rp 133 miliar pada tahun 2012.

Bahkan, penggeledahan juga telah dilakukan di kantor Perumda Giri Tirta yang beralamat di Jalan permata Raya Perum Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik, Rabu (7/4/2021) lalu.

Tak kunjung tuntasnya kasus penyelidikan dugaan korupsi tidak membuat elemen masyarakat berhenti. Beberapa kali diwarnai aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim Gresik. Massa berorasi mendesak dan membagikan sembako kepada masyarakat miskin kota sebagai simbol kemiskinan akibat tingkah laku para koruptor.

Koordinator Lapangan (Korlap) unjuk rasa, Syaifudin mengatakan, penyidik KPK telah memeriksa para pejabat PDAM Giri Tirta dan rekanannya sejak Maret 2021. Tetapi sampai saat ini atau hampir enam bulan, belum juga tersangka.

Menurut Syaifudin, penyidik KPK dikabarkan telah meminta keterangan dari para pihak. Di antaranya mantan Direktur PDAM yaitu Muhammad dan para rekanan pengadaan air bersih yaitu PT Dewata Bangun Tirta dan PT Drupadi Agung Lestari.

Proyek pengadaan air bersih yang dibidik KPK yaitu tahun 2012 dengan total nilai investasi sebesar Rp 133 miliar. Proyek itu melibatkan PT Dewa Bangun Tirta yang mengerjakan pekerjaan senilai Rp 47 miliar dan PT Drupadi Agung Lestari sebesar RP 86 miliar.

“Dari para pejabat di PDAM Gresik sudah banyak yang dimintai keterangan. Namun, hampir enam bulan belum juga ada tersangkanya,” kata Syaifudin pada Senin (13/9/2021).

Lebih lanjut Syaifudin mengatakan, dampak dari dugaan korupsi di PDAM Giri Tirta Gresik, mengakibatkan pelayanan air bersih tidak mengalir ke masyarakat Gresik.

Terbaru, desakan tuntaskan kasus PDAM dibawa oleh Aliansi GERAK (Gerakan Air Untuk Rakyat) di Joglo Durung bawean Jumat (5/11/2021).

Adapun 7 tuntutan dari Aliansi Gerakan Air Untuk Rakyat (GERAK) di antaranya ;

1. Tolak dan Batalkan Perda Penyertaan Modal Untuk Perumda PT. Giri Tirta Karena Melukai Hati Rakyat

2. Usut Tuntas Indikasi Penyalahgunaan Penyertaan Modal 25 Miliar dari APBD 2019.

3. Lakukan Audit Independen ditubuh Perumda PT. Giri Tirta, Bukan Hanya Audit dari Inspektorat.

4. Turunkan Tarif Dasar Air dan Subsidi Air Untuk Rakyat.

5. Usut Tuntas Indikasi Korupsi di Perumda PT. Giri Tirta yang telah dilakukan Pelidikan Awal oleh KPK

6. Prioritaskan Layanan Air Untuk Rakyat Bukan Hanya Industri dan Golongan tertentu.

7. Ganti Seluruh Jajaran Direksi di Perumda PT. Giri Tirta sekarang juga karena terbukti gagal melayani kebutuhan Air untuk Rakyat

Pada kesempatan tersebut, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani didampingi Sekda dan Asisten II mengatakan, tujuan dari audiensi ini adalah terkait dengan persoalan PDAM yang dirasa cukup kompleks yang mana setelah dilakukan audit internal dalam hal ini Pemkab Gresik memerintahkan Inspektorat apakah PDAM sudah sesuai amanah dalam perencanaan

Menurut Gus Yani, sapaan Bupati Gresik, kondisi terkait pendistribusian yang sering macet, tagihan yang cukup besar dan kondisi air kurang layak ini dikarenakan banyaknya kondisi jaringan perpipaan yang sudah sangat tua sehingga tidak mampu menahan aliran air dari umbulan yanf cukup tinggi.

"Serta banyaknya metering yg sudah tidak layak sehingga menyebabkan tagihan tidak sesuai dengan realisasi penggunaan air oleh pelanggan. Selanjutnya dengan adanya dukungan dana DAK dari pusat diharapkan masalah tersebut dapat teratasi dengan peremajaan jaringan perpipaan dan penggantian metering yang sudah tidak layak pakai," tambahnya pada 5 November lalu.

Orang nomor satu di Kabupaten Gresik itu mengatakan, tujuan pembentukan BUMD ada 2, pertama untuk melayani kebutuhan dasar masyarakat dan yang kedua sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami pastikan PDAM dalam penyertaan modal tahun 2022 besok tidak akan menerima dalam bentuk uang, namun dalam bentuk hibah bangunan yang dalam hal ini Dinas PU akan kami tunjuk dari mulai lelang sampai dengan pekerjaan sesuai dengan tahapan perencanaan," terangnya.

"Perda Penyertaan modal tujuannya untuk menyelamatkan PDAM untuk revitalisasi jaringan perpipaan serta sebagai syarat dana pendamping untuk bisa mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat maka Perda tersebut menjadi payung hukumnya. Karena, Perda penyertaan modal yang sebelumnya modal dasar pdam hanya sebesar 200 miliar, sehingga perda tersebut harus dirubah untuk mengakomodir syarat menerima bantuan dari pusat," kata dia.

"Penyertaan modal 25 miliar sudah diterima oleh PDAM pada tahun 2020 dan hasil Audit dari Inspektorat PDAM hanya mengerjakan 1 titik dengan nilai 3,4 miliar maka kami dorong PDAM harus bisa melaksanakan dana penyertaan modal tersebut sampai akhir tahun 2021 dan kita menunggu laporan pertanggungjawaban tahunan PDAM," tegasnya lagi.

Pihaknya sudah meluncurkan ke BPKP agar bisa dilakukan Audit dari pihak eksternal setelah pemerintah telah melaksanakan audit internal melalui inspektorat, dari segi manajemen akan terus berupaya memperbaiki agar bisa profesional.

"Terkait indikasi korupsi yang ada di PDAM Giri Tirta sudah kita serahkan ke Aparat yang berwenang karena hal tersebut sudah bukan wewenang pemerintah daerah, namun pihak pemerintah kabupaten gresik selalu siap memfasilitasi saat dibutuhkan keterangan apapun," tegasnya.

Disinggung merombak jajaran direksi dan manajemen PDAM masih menunggu hasil audit eksternal dalam hal ini BPKP, karena dalam merubah jajaran direksi serta manajemen BUMD butuh bukti yang kuat dan harus memenuhi aturan-aturan yang berlaku.

"Air merupakan kebutuhan dasar Harapan kami hasil audit dari BPKP dan Inspektorat dapat membenahi dan merubah PDAM Giri Tirta. Kami akan berkomitmen mengawal dan mengevaluasi BUMD yang kurang profesional dalam bekerja dan kita dorong kedepan agar dapat mengelola manajemen yang bagus. Hasil audit internal maupun eksternal akan kami tindak lanjuti dan penyertaan modal merupakan persyaratan untuk mendapatkan alokasi dana khusus yang merupakan salah satu program unggulan yang menjadi prioritas nasional mudah mudahan menjadi solusi untuk perbaikan manajemen PDAM kedepan," tutupnya. (wil)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved