Berita Entertainment

Jerinx SID Tak Tenang dan Pikirkan Ibunya Selama di Penjara, ini Kabar Terbaru Suami Nora Alexandra

Berikut kabar terbaru Jerinx SID yang saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya. Pikirannya tak tenang karena kondisi ibunya.

tangkap layar youtube PN Denpasar
Jerinx SID dituntut hukuman 3 tahun penjara dalam sidang, Selasa (3/11/2020). Kabar Jerinx SID Saat ini Tak Tenang dan Pikirkan Ibunya Selama di Penjara. 

Seperti sebelumnya, sidang eksepsi untuk hari ini juga bakal dilakukan dengan sistem yang sama.

Adapun, sang penabuh drum band Superman Is Dead itu bakal menjalani persidangan via online dari rutan Polda Metro Jaya.

Dengan nomor perkara terdaftar 796/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst, Jerinx didakwa dengan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) atau Pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seperti diketahui, Jerinx telah ditahan sejak Rabu (1/12) di Rutan Polda Metro Jaya untuk waktu 20 hari.

Secara kronologis, kasus ini awalnya dari berbalas komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram.

Tiba-tiba, Jerinx  yang Instagram pribadinya menghilang, menelepon Adam Deni dan melakukan dugaan tindak ancaman kekerasan.

Pihak Adam Deni mengaku sudah sempat mengupayakan damai kepada pihak Jerinx, namun gagal.

Dari bukti digital dugaan tindak ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu, Adam Deni melaporkan sang musisi ke kepolisian.

Ditahan di Polda Metro Jaya

Diketahui, kasus pengancaman Jerinx SID kepada Adam Deni masih terus bergulir.

Kabar terbaru menyebutkan suami Nora Alexandra itu akan ditahan selama 20 hari di Polda Metro Jaya.

Jerinx SID baru saja selesai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia keluar dengan rompi tahanan berwana merah dengan tanda nomor 024 di dada kanannya.

Masih didampingi dengan Nora Alexandra, Jerinx tak banyak bicara saaf bertemu dengan awak medai.

Ia hanya dengan sendirinya kembali menegaskan siap menjalani proses hukum secara gentle.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved