Penistaan Agama

SIAPA JOSEPH SURYADI? Unggah Karikatur Nabi Muhammad dan Aisyah, Kini Jadi Tersangka Penistaan Agama

Joseph Suryadi jadi tersangka penistaan agama seusai dilaporkan mengirimkan konten karikatur Nabi Muhammad SAW dan Aisyah. siapa sosok Joseph Suryadi?

Editor: Iksan Fauzi
kolase TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah), didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan), memimpin rilis kasus guru ngaji inisial MMS, tersangka pencabulan anak-anak, Selasa (14/12/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi jadi tersangka kasus penistaan agama. Foto kanan : pria disebut Joseph Suryadi. 

Dalam tangkapan layar yang beredar dan kini viral, Joseph menyamakan Nabi Muhammad dengan sosok cabul HW alias Herry Wirawan.

“Kau boleh hina aku, Tapi jangan sekali2 menista agama islam dan menghina Nabi Muhammad,” tulis akun Agushendriana_,

“Sore min @DivHumas_Polri. Bantu tangkap penghina agama Ini dong … Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min,” timpal akun Mylovelyb1e.

“Mendidih darah saya melihat kafir ini menghina Nabi Muhammad SAW,” geram akun 1M202.

Jadi tersangka

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi jadi tersangka kasus penistaan agama.

Joseph Suryadi disangkakan mengirim konten Karikatur Nabi Muhammad dan istrinya Aisyah yang dilengkapi narasi dengan kata-kata yang tak pantas.

Dia kini berstatus tersangka usai penyidik memeriksa Joseph dan langsung melakukan gelar perkara pada Selasa (14/12/2021) kemarin

"Telah menetapkan tersangka yang memposting atas nama Joseph Suryadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).

Zulpan menerangkan, proses penyidikan Joseph hingga ditetapkan jadi tersangka sudah melewati prosedur yang benar.

Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang langsung dikebut kemarin, Selasa 14 Desember 2021.

Penetapan Joseph Suryadi menjadi tersangka berdasarkan ada dua alat bukti yang ditemukan. Joseph juga langsung ditahan per hari ini.

"Yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk ditetapkan jadi tersangka. Dan mulai hari ini ditahan," katanya. (TribunJabar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved