Berita Surabaya
Hari Terakhir Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan, Jangan Sampai Ketinggalan!
Warga masyarakat Jawa Timur yang belum membayar pajak kendaraan bermotor diharapkan bergegas.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
Sedangkan pemutihan BBNKB menyumbang penerimaan sebesar Rp 770,16 miliar sejak program ini berjalan.
Adapun wajib pajak yang telah menikmati program ini mencapai 1.511.002 obyek pajak dengan insentif yang dikeluarkan berupa pembebasan pokok BBN II dan denda sebesar Rp 113,74 miliar.
Lebih lanjut Abimanyu menjelaskan, program pemutihan dan diskon pajak telah mendongkrak PAD Pemprov Jatim hingga mencapai 97,79 persen atau sebesar Rp 13,93 triliun dari target Rp14,24 triliun.
Capain ini cukup memberikan rasa optimisme terhadap target PAD Jatim di tengah terpaan Covid-19 gelombang dua. Sebab, sejumlah sektor pajak yang dikelola Bapenda bahkan telah melampaui 100 persen.
Antara lain PKB yang telah terealisasi 100,12 persen atau sebesar Rp 6,4 triliun, BBNKB 111,06 persen senilai Rp 3,49 triliun, pajak air permukaan 121,18 persen senilai Rp36,35 miliar, retribusi jasa usaha 112,09 persen senilai Rp 3,36 miliar dan penerimaan lain-lain sebesar 104,21 persen senilai Rp 18,78 miliar.
Sementara dua sektor pajak yang masih di bawah 100 persen ialah pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang saat ini pada posisi 98,97 persen atau sebesar Rp 2,02 triliun. Selain itu, adalah pajak rokok yang masih di posisi 74,7 persen atau senilai Rp 1,94 triliun.