Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Danu Dijampi-jampi Sebelum Ngaku Lihat 2 Orang saat Malam Pembunuhan di Subang? Ini Kata Pengacara

Terungkap fakta baru di balik pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu kepada Ki Anom terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Editor: Musahadah
kolase youtube Misteri Mbak Suci/tribun jabar
Muhammad Ramdanu alias Danu membantah melihat 2 orang di malam pembunuhan ibu dan anak di Subang. Benarkah Danu dijampi-jampi? 

SURYA.CO.ID - Terungkap fakta baru di balik pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu kepada Ki Anom terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Danu mengungkapkan hal mengejutkan saat berbincang selama 6 jam bersama Indra dan Ki Anom di ruang kerja kepala desa Jalancagak.

Saat itu Danu mengaku melihat dua orang, laki-laki dan perempuan yang berusia 25 tahunan tengah berada di sekitar TKP pembunuhan dimalam  Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh. 

Dua sosok itu diketahui Danu saat dia melintas di depan TKP pembunuhan pada tanggal 18 Agustus 2021 sekitar pukul 03.00. 

Saat itu Danu membeli nasi goreng yang lokasinya melewati rumah korban. 

Baca juga: Danu Bingung Tak Dipercaya Penyidik Kasus Subang Soal Banpol Padahal Ada Rekaman, Malah Fokus Luka

Danu mengaku mengenal dua sosok itu, namun saat itu dia tidak mecurigai apapuan sehingga tidak menghampiri dua sosok itu. 

Akhirnya Danu kembali ke rumahnya hingga akhirnya dia mendengar Tuti dan Amel dibunuh di pagi harinya. 

Setelah pengakuannya kepada Ki Anom viral, Danu membantahnya saat diperiksa ulang untuk penandatanganan berita acara perkara (BAP) di Polres Subang.

Ada prosesi tertentu

Terbaru, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengungkapkan fakta di balik pengakuan Danu ke Ki Anom. 

Ternyata, di balik pengakuan itu, Danu lebih dulu menjalani prosesi-prosesi tertentu yang dilakukan oleh Ki Anom kepada Danu.

Taufan menjelaskan, saat itu Danu baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Danu tak langsung pulang tetapi dibawa Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim ke kantor desanya. 

Di sana sudah ada Ki Anom.

"Menurut pengakuan danu ada prosesi-prosesi apa gitu, kita gak paham sehingga dia agak pusing. Seketika isu itu sudah mulai keluar," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Kamis (9/12/2021). 

Setelah kejadian itu, Danu kemudian ada wawancara dengan cahnnel youtube yang membuat isu ini semakin berembus kencang. 

"Setelah kami tangani. Kami tanya sebenar-benarnya. pada hari itu Danu sedang tidur. Tidak keluar rumah," terang Taufan. 

Disinggung terkait nasi goreng yang juga menjadi isu di kasus ini, menurut Taufan, selama ini kliennya tak pernah dicecar soal itu. 

Menurut Taufan, pertanyaan tentang nasi goreng yang disampaikan penyidik ke saksi Yosef Hidayah tidak ada sangkut pautnya dengan Danu. 

"Sepanjang kami mendampingi Danu, tidak ada bahasan soal nasi goreg. Kemungkinan bahasan nasi goreng pemeriksaan saksi-saksi lain"

"Info danu jam 3 pagi beli nasi goreng, perlu kami luruskan, bahwa hasil investigasi dan pendekatan secara pengacara dan klien. Kejadian itu tidak benar," pungkasnya. 

Sebelumnya, Yosef dicecar penyidik mengenai nasi goreng yang ditemukan di rumah korban. 

Menurut pengacara Yosef, Fajar Sidik, nasi goreng yang ditemukan di rumah korban itu diletakkan di atas piring tanpa alas pembungkus. 

Yosef ditanya penyidik bagaimana kebiasaan anaknya, Amalia Mustika Ratu saat memakan nasi goreng yang dibelinya. 

Ternyata menurut Yosef, Amel ketika makan nasi goreng yang dibelinya secara online, langsung meletakkan nasi goreng beserta bungkusnya di atas piring. 

Dengan pengakuan Yosef ini, diduga nasi goreng yang didapat di rumah korban adalam milik pelaku. 

Lihat video selengkapnya

Tak Khawatir Soal Puntung Rokok 

Danu, salah satu saksi Pembunuhan Ibu dan anak di Subang. Simak kondisinya Setelah Yakinkan Sosok Oknum Banpol
Danu, salah satu saksi Pembunuhan Ibu dan anak di Subang. Simak kondisinya Setelah Yakinkan Sosok Oknum Banpol (Tribun Jabar)

Hampir empat bulan kasus Subang bergulir, nama Muhamad Danu alias Danu masih menjadi sorotan.

Pada pemeriksaan saksi yang kini diambil alih Polda Jabar kembali mempertanyaan satu di antaranya puntung rokok.

Dari keterangan Danu, kuasa hukumnya, Achmad Taufan buka suara bahwa kliennya itu memiliki alibi kuat.

Achmad Taufan menjelaskan kronologi atau runtutan kegiatan Danu dari tanggal 15 Agustus sebelum kejadian (18/8/2021).

Ia menceritakan pada 15 Agustus Danu memang masuk ke rumah TKP.

Di sana Danu pun sempat merokok dan menyimpan puntung rokok bekasnya di asbak.

Kemudian, pada 16 Agustus Danu juga sempat datang ke rumah TKP dan merokok di luar rumah.

Demikian, Achmad Taufan mengatakan terkait puntung rokok baginya perkara yang sederhana.

Ia menjelaskan puntung rokok sebagai barang bukti dapat dianalisa dari sisa rokok dan umur atau waktu rokok digunakan.

“Jadi kalau banyak orang yang memperdebatkan puntung rokok sebenarnya simple aja,”

“Sebenarnya puntung rokok bisa dicari tahu, umurnya itu sudah berapa lama,” jelas kuasa hukum Danu,

Achmad Taufan, dikutip dari tayangan Heri Susanto, Minggu (5/11/2021).

Lanjut, kuasa hukum Danu itu menjelaskan di sisi lain puntung rokok menjadi bukti dalam pemeriksaan, menurutnya hal yang menjadi petunjuk lainnya juga berasal dari keterangan saksi.

Baginya, sepanjang kesaksian Danu pada hari kejadian diakui sejujur-jujurnya maka pihaknya yakin kliennya punya alibi kuat.

Taufan menjelaskan pada hari kejadian pagi-pagi Danu masuk ke TKP bersama Yosef, tidak merokok.

“Jadi case rokok itu beberapa hari sebelum kejadian,” tandasnya.

Penjelasan Achmad Taufan itu pun diamini Danu yang berada duduk di sampingnya.

Tanpa keraguan apapun, tampak Danu menganggukan kepalanya mengamini penjelasan kuasa hukumnya tersebut.

Saat ditanya soal kekhawatiran Danu soal perkara puntung rokok tersebut demikian Achmad Taufan menegaskan kesesuaian kesaksian Danu tersebut fakta adanya maka tak ada kaitannya.

Ia juga menjelaskan bahwa peran Danu sebelumnya sering ke rumah TKP karena kepentingannya sebagai staf yayasan.

Danu yang merupakan keponakan Tuti atau korban kerap dimintai bantuan oleh korban untuk memenuhi kebutuhan yayasan.

“Jadi menurut saya itu bukan satu bukti yang krusial,”

“Tapi kalo polisi perlu menelusuri, ya silakan ditelusuri,” tandasnya.

>>Update berita terkini kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved