Berita Kediri
Ada Praktik Korupsi di Kota Kediri Laporkan Lewat Platform Suara Warga
Pemkot Kediri mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pemkot Kediri mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi.
Salah satunya jika menemui praktik tindak pidana korupsi untuk melaporkan.
Hal itu disampaikan Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota Kediri menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang diperingati setiap 9 Desember 2021.
Diungkapkan, perlunya peran serta dari berbagai pihak untuk mencegah praktek korupsi, termasuk salah satunya adalah masyarakat.
“Masyarakat sipil punya hak untuk turut mengawasi dan mengawal penyelenggaraan birokrasi di Kota Kediri,” tandasnya.
Peran serta masyarakat diperlukan guna mencegah dan memberantas upaya tindak pidana korupsi, baik dalam bentuk suap, merugikan keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.
“Pemkot Kediri membuka kesempatan bahkan meminta masyarakat jika ditemui indikasi tindak pidana yang mengarah ke praktek korupsi dalam penyelenggaraan birokrasi, jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, bisa melalui inspektorat atau platform yang disediakan oleh Pemkot Kediri, seperti Suara Warga (Surga),” ujarnya.
Sementara Inspektur Inspektorat Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardhani saat ditemui di kantornya mengatakan, terus berupaya untuk memberantas praktek pidana korupsi di lingkungan Pemkot Kediri.
Baca juga: Antisipasi Bencana Kebakaran, Kota Blitar Butuh Tambahan 37 Unit Hydrant
“Kita terus melakukan pengawasan, salah satunya melalui Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP). Jadi pengawasan bukan hanya dilakukan oleh Wali Kota Kediri atau inspektorat kepada ASN, melainkan juga masing-masing OPD juga melakukan pengawasan melekat,” jelasnya.
Ditambahkan, komitmen itu sudah terbentuk di lingkungan Pemkot Kediri.
Ditandai dengan diterimanya penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 kali berturut-turut.
“Alhamdulillah, wujud dari komitmen kita mendapatkan penghargaan WTP 7 kali berturut-turut atas kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan, sekarang tantangan kita untuk mempertahankan gelar tersebut,” ungkapnya.
Wahyu juga berpesan kepada para ASN di Kota Kediri supaya menghindari segala sesuatu yang mengarah ke praktek pidana korupsi.
“Momentum Hakordia 2021, saya berpesan kepada setiap ASN supaya berintegritas dan sebisa mungkin menghindari korupsi dan sejenisnya,” jelasnya.
Untuk masyarakat diajak bersama-sama turut mengawasi dan beperan aktif dalam usaha untuk memberantas korupsi di Kota Kediri.