Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Bukti Kedekatan Danu dengan Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Luka Tubuhnya Disorot Polisi
Kedekatan Muhammad Ramdanu alias Danu dengan korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, terungkap.
SURYA.CO.ID - Kedekatan Muhammad Ramdanu alias Danu dengan korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, terungkap.
Ternyata Danu hafal betul kebiasaan Tuti Suhartini dan Amalia Mstika Ratu, dua korban pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Hal itu terungkap saat Danu selesai menjalani pemeriksaan marathon di Polda Jabar, Selasa (7/12/2021).
Danu yang saat itu diantar pulang youtuber Heri Susanto sempat mampir ke sebuah rumah makan.
Di sana mereka mengisi perut dengan menu lalapan ayam kampung.
Baca juga: TERBARU Kasus Subang, Hanya Danu yang Dites Kejiwaan hingga Ortunya Ikut Dihadirkan di Polda
"Danu capek abis memberikan keterangan.
Abis mengerjakan 100 soal lebih," terang Heri Susanto menyinggung soal tes kesehatan yang dijalani Danu pada Selasa Siang.
Saat itu lah, Danu menyahut kalau tempat makan itu biasa didatangi oleh almarhumah Tuti dan Amel.
"Tempat biasa almarhumah makan di sini," ungkap Danu yang memang dikenal akrab dengan korban yang tak lain adalah bibi dan sepupunya.
Dari video yang diunggah channel youtube Heri Susanto ini tampak tak ada rona ketakutan dari wajah Danu.
Sebelum makan, Danu pun mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah menyuportnya.
"Terimaksih atas doanya, suportnya seluruh rakyat indonesia yang telah menyuport dan mendoakan danu," ungkapnya.
Diminta Menginap di Polda

Pemeriksaan marathon dua hari yang dijalani Danu sempat membuat pemuda 21 tahun ini tidak bisa pulang ke Subang.
Pihak penyidik sempat meminta Danu untuk menginap di mapolda Jabar, namun hal itu tidak dilakukan.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo lalu mengajak Danu untuk menginap di hotel.
Menurut Achmad Taufan, pada pemeriksaan Senin (6/12/2021), penyidik sempat menghentikan karena pertimbangan kondisi Danu yang perlu istirahat.
"Bukan menginap di polda tapi pulang menginap di hotel," ungkap Taufan yang ternyata seorang pengusaha minyak.
Pada Selasa pagi (7/12/2021), Danu menjalani pemeriksaan kesehatan,
Taufan membantah kleinnya menjalani tes kebohongan.
"Bukan tes kebohongan. Jiwanya danu, kesehatan danu dicek," katanya.
Dalam menjalani tes kesehatan ini Danu didampingi orangtua dan bibinya akan rileks.
Setelah itu, Danu lalu diperiksa kembali di mapolda Jabar.
Taufan memastikan pemeriksaan berjalan lancar.
"Semunya lancar, danu juga enjoy. Penyidik juga humanis. Jadi semunya Bagus lah.
Pertanayaan-pertanyaan sudah diselesaikan Danu dengan baik.
InsyaAllah sudah selesai, kita bisa pulang," katanya.
Disinggung kemungkinan Danu bakal diperiksa lagi, Taufan menyerahkan hal itu kepada kewenangan penyidik.
Dia berharap perkara ini cepat selesai, pelaku maupun dalang bisa segera ditangkap.
"Mohon doa masyarakat Subang dan seluruh masyarakat Indonesia.
Penyidik segera mengungkap siap tersangka utama dan pelakunya, biar almarhumah bisa tenang," pungkasnya.
Dicecar soal luka di tubuhnya

Dalam tayangan channel youtube Heri Susanto lainnya, Taufan mengungkapkan materi pemeriksaan pada Senin (6/12/2021).
Ternyata, Danu tak hanya dicecar soal puntung rokok, tetapi juga sejumlah bekas luka di tubuhnya.
Kepada penyidik Danu mengaku luka di kaki dan tangannya itu ada karena memang kulitnya sensitif.
"Danu itu sensitif, garuk-garuk sedikit udah luka," ungkapnya.
Sementara terkait puntung rokok, Danu memang kerap dikaitkan karena dalam salah satu puntung rokok yang ditemukan di rumah korban, ada DNA Danu.
Terkait hal ini, Danu melalui kuasa hukumnya mengaku tak khawatir dengan barang bukti puntung rokok tersebut.
Menurut Taufan, perkara puntung rokok bukan sesuatu yang krusial menjadi barang bukti.
Ia menceritakan pada 15 Agustus Danu memang masuk ke rumah TKP.
Di sana Danu pun sempat merokok dan menyimpan puntung rokok bekasnya di asbak.
Kemudian, pada 16 Agustus Danu juga sempat datang ke rumah TKP dan merokok di luar rumah.
Demikian, Achmad Taufan mengatakan terkait puntung rokok baginya perkara yang sederhana.
Ia menjelaskan puntung rokok sebagai barang bukti dapat dianalisa dari sisa rokok dan umur atau waktu rokok digunakan.
“Jadi kalau banyak orang yang memperdebatkan puntung rokok sebenarnya simple aja,”
“Sebenarnya puntung rokok bisa dicari tahu, umurnya itu sudah berapa lama,” jelas kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip dari tayangan Heri Susanto, Minggu (5/11/2021).
Lanjut, kuasa hukum Danu itu menjelaskan di sisi lain puntung rokok menjadi bukti dalam pemeriksaan, menurutnya hal yang menjadi petunjuk lainnya juga berasal dari keterangan saksi.
Baginya, sepanjang kesaksian Danu pada hari kejadian diakui sejujur-jujurnya maka pihaknya yakin kliennya punya alibi kuat.
Taufan menjelaskan pada hari kejadian pagi-pagi Danu masuk ke TKP bersama Yosef, tidak merokok.
“Jadi case rokok itu beberapa hari sebelum kejadian,” tandasnya.
Penjelasan Achmad Taufan itu pun diamini Danu yang berada duduk di sampingnya.
Tanpa keraguan apapun, tampak Danu menganggukan kepalanya mengamini penjelasan kuasa hukumnya tersebut.
Saat ditanya soal kekhawatiran Danu soal perkara puntung rokok tersebut demikian Achmad Taufan menegaskan kesesuaian kesaksian Danu tersebut fakta adanya maka tak ada kaitannya.
Ia juga menjelaskan bahwa peran Danu sebelumnya sering ke rumah TKP karena kepentingannya sebagai staf yayasan.
“Jadi menurut saya itu bukan satu bukti yang krusial,”
“Tapi kalo polisi perlu menelusuri, ya silakan ditelusuri,” tandasnya.
>>Update berita terkini kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang