Berita Mojokerto

4 Fakta Baru Oknum Polisi Terlibat Kematian Mahasiswi di Mojokerto: ini Kronologi & Sosok Bripda RB

Berikut rangkuman fakta terkait oknum polisi terlibat atas kasus meninggalnya mahasiswi NW warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers terkait penangkapan Bripda RB yang menghamili dan terlibat aborsi terhadap mahasiswi NW asal Mojokerto, Sabtu (4/12/2021). 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Berikut rangkuman fakta terkait oknum polisi terlibat atas kasus meninggalnya mahasiswi NW (23) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Diketahui, Oknum polisi berinisial Bripda RB diduga menghamili NW dan terlibat tindakan aborsi terhadap korban.

NW diduga kuat mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman beracun (Potasium).

Tim gabungan Polda Jatim sudah mengamankan Bripka RB dan bahkan kasus ini mendapat tanggapan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Wakapolda Jatim: Bripda RB Hamili dan Terlibat Aborsi Mahasiswi yang Meninggal di Mojokerto

Berikut rangkuman fakta selengkapnya.

1. Kronologi

Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum anggota polisi Bripda RB sebagai tersangka di balik kasus tewasnya mahasiswi NW (23) seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto.

Ternyata, pemuda asal Pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NW, sejak 2019 silam.

RB diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhir hidup.

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan laiknya suami istri selama menjalin asmara.

Tanpa diduga, akibatnya NW sempat hamil sebanyak dua kali pada tahun lalu, yakni Maret 2020, untuk kehamilan pertama.

Pada Agustus 2021 kemarin, untuk kehamilan kedua.

Sebanyak dua kali itu pula, keduanya melakukan aksi tindakan menggugurkan kandungan atau aborsi.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," jelasnya.

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosannya di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," katanya.

2. Sosok Bripda RB

Bripda RB merupakan anggota Polisi aktif berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.

Dia merupakan mantan pacar korban.

Ia diduga menjadi penyebab NW bunuh diri lantaran disebut telah menghamilinya.

Alih-alih bertanggung jawab, Bripda RB malah memaksa Novia untuk menggugurkan kandungannya.

Hal itu diketahui dari thread yang beredar luas di media sosial Twitter.

Lantas, siapakah Bripda RB yang disebut sebagai pacar NW ini?

Berikut biodata Bripda RB dirangkum dari info yang beredar di media sosial, melansir dari Tribun Manado dalam artikel 'SOSOK Randy Bagus Hari Sasongko, Pacar Novia Widyasari Mahasiswi yang Diduga Bunuh Diri Karena Hamil'.

  • Nama lengkap: Randy Bagus Hari Santoso
  • Nama panggilan: Randy
  • Asal: Pandaan, Jawa Timur
  • Profesi: Anggota Polisi
  • Agama: Islam
  • Instagram: @randybagushs_
  • Twitter: @Randybg4

3. Terancam pidana

Akibat perbuatannya, Hadi mengatakan, RB akan diproses secara internal dan dijerat dengan Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik, dan juga diproses secara pidana dengan Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP.

Kini, RB sudah diamankan dan ditahan oleh Polres Mojokerto.

"Kami akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," pungkasnya.

Sekadar diketahui, mahasiswi berinisial NW (23) warga Desa Japan, Sooko, Kabupaten Mojokerto, ditemukan meninggal diduga sengaja mengakhiri hidupnya sendiri, Kamis (2/12/2022).

Korban ditemukan oleh saksi warga sekitar, dalam keadaan terkapar di atas makam ayahandanya di permakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, sekitar pukul 15.30 WIB.

Diduga kuat, korban tewas seketika di lokasi tersebut, usai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.

Dianggap banyak kejanggalan, kasus kematian NW ini ternyata menjadi perbincangan atau viral di jagat media sosial, sejak Jumat (3/12/2021) hingga Sabtu (4/12/2021).

Bahkan #SAVENOVIWIDYASARI masih menjadi menjadi trending topic di Twitter.

4. Reaksi Kapolri

Setelah kematian NW, seorang pemilik akun Twitter sugardaddy @belawsz yang mengaku dekat dengan korban menceritakan semua penyebab kematian.

Ia menduga, kematian NWR menenggak racun bukan karena ayahnya meninggal dunia. Tapi lebih pada ada hubungan dengan pacarnya berinisial RB.

Dalam cuitannya itu, akun tersebut menceritakan kronologi sebelum NWR meninggal. Akun itu menceritakan bahwa sempat hamil.

RB ini merupakan anggota Polres Pasuruan. Gara-gara kasus itu trending di Twitter, saat ini RB diperiksa Propam Polda Jatim

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun memberikan komentar atas trendingnya kasus tersebut. Dalam cuitan balasan di akun @Ayang_Utriza, Kapolri menyatakan terima kasih atas informasi yang disampaikan.

"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi" cuit Kapolri. (Putra Dewangga/Mohammad Romadoni/Surya.co.id).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved