Berita Gresik
Tahanan Kejari Gresik Duel Lawan Petugas dan Sempat Kabur Usai Sidang
Terdakwa Yosep Bao Open sempat kabur dan melukai petugas Kejaksaan Negeri Gresik hingga babak belur, Jumat (3/12/2021).
Penulis: Sugiyono | Editor: Rudy Hartono

SURYA.co.id | GRESIK – Terdakwa Yosep Bao Open alias Wilhelmus (38), warga kelahiran Flores, sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kabur dan melukai petugas Kejaksaan Negeri Gresik hingga babak belur, Jumat (3/12/2021).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik Deni Niswansyah, mengatakan terdakwa Yosep Bao Open alias Wilhelmus kabur saat diantar ke tahanan sementara di Mapolsek Driyorejo usai mengikuti sidang tuntutan secara daring di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kamis (2/12/2021). Setelah itu, terdakwa dibawa kembali dititipkan ke tahanan Polsek Driyorejo.
Setelah sampai di Mapolsek Driyorejo sekitar pukul 18.00 WIB, terdakwa meminta izin untuk pergi ke kamar kecil dengan alasan buang air besar. Sehingga, dengan berbagai pertimbangan, akhirnya borgol dilepas. Ternyata, kesempatan itu dimanfaatkan oleh terdakwa untuk kabur.
“Dengan pengawalan seorang petugas dari Kejaksaan saat di kamar kecil. Ketika keluar dari dalam kamar kecil, terdakwa langsung kabur. Petugas kami sempat menghalangi, sampai mengalami luka di wajah dan anggota badannya. Tapi terdakwa tetap bisa kabur,” kata Deni Niswansyah.
Setelah berhasil kabur dengan luka pada jari, terdakwa Yosep Bao Open alias Wilhelmus belum juga ditemukan. “Saat ini anggota masih mencari dengan cara menutup akses pintu keluar Gresik,” imbuhnya.
Lebih lanjur Deni Niswansyah menambahkan, terdakwa Yosep Bao Open alias Wilhelmus telah menjalani persidangan dengan agenda tuntutan. Diduga terdakwa membeli motor Honda Beat Nopol L 6114 HE tahun 2020 hasil curian. Sehingga, dituntut hukuman selama satu tahun dan enam bulan penjara.
“Mungkin terdakwa ini kecewa atas tuntutan hukuman terlalu lama di penjara, sehingga berusaha kabur. Kita pastikan akan mencarinya sampai ketetemu,” imbuhnya.