Berita Entertainment
Hakim Ini Sindir Nia Ramadhani yang Sarapan Sabu Pagi-pagi, Ada yang Beri Peringatan Keras Soal ini
Nia Ramadhani mendapat sindiran dari hakim saat sidang perdana perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Nia Ramadhani mendapat sindiran dari hakim saat sidang perdana perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).
Sindiran itu diucapkan setelah hakim mendengar kesaksian Benny Santoso Pandiangan, ketua tim polisi yang menangkap Nia Ramadhani di rumahnya.
Dalam keterangannya Benny Santoso mengungkapkan, saat ditangkap terlihat tanda-tanda NIa baru menggunakan sabu-sabu.
"Dia Gemeteran, grogi segala macam, gak menentu.
DItambah kita menangkap, fisik gak bisa menerima," terang Benny.
Baca juga: Benarkah Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Membaik? Sidang Hari ini Ungkap Fakta Lain
Karena fisik Nia yang lemah, akhirnya polisi tidak terlalu menginterogasi Nia Ramadhani terlalu banyak.
Diakui Benny, saat itu wajah NIa lemah dan pucat, bicaranya ngelantur.
"KIta lihat pada saat itu kasihan, banyak nangis," katanya.
Kepada polisi saat itu, Nia mengaku baru memakai sekali, namun menurut Benny dari tanda-tanda fisiknya terlihat seperti orang yang kecanduan.
"Sedikit mengarah ke tidak normal.
Pengakuannya memang sekali, tapi dari tanda-tandanya mengarah ke (kecanduan)," tegasnya.
Dijelaskan, sabu-sabu itu dibeli sopir Nia bernama Zen Vivanto kepada seorang bernama Rio yang saat ini masih buronan.
satu gram sabu-sabu ditambah bong dibeli dengan harga 1,7 juta.
Zen diperintah Nia membeli sabu-sabu sehari sebelum ditangkap.
Lalu, sabu-sabu itu dipakai bertiga yakni Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta Zen Vivanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/terdakwa-nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-diperingatkan-soal-suap.jpg)