KKB Papua

Nasib Temianus Magayang Komandan KKB Papua: Terancam Hukuman Mati karena Aksi Brutalnya di Yahukimo

Nasib Temianus Magayang komandan KKB Papua yang berhasil ditangkap TNI-Polri, akan segera mendapat hukuman setimpal.

istimewa
Foto kanan: Demius alias Temius Magayang, Komandan Operasi Kelompok Kriminal Bersenjta (KKB) Kodap XVI Yahukimo yang ditangkap Satgas Nermangkawi bersama Polres Yahukimo pada Sabtu (27/11/2021) siang. Begini nasibnya sekarang. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Nasib Temianus Magayang komandan KKB Papua yang berhasil ditangkap TNI-Polri, akan segera mendapat hukuman setimpal.

Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga ikut membunuh staf KPU di Yahukimo itu bisa terancam hukuman mati.

Temianus Magayang bakal dijerat pasal pembunuhan berencana.

Diketahui, Temius Magayang ditangkap pada Minggu (28/11/2021) siang di Jalan Gunung, Distrik Deikai, Yahukimo

Temius, yang juga Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo ini, masuk daftar pencarian orang dalam sejumlah kasus pembunuhan di Distrik Dekai.

Baca juga: KKB Papua Makin Beringas, Jenderal Andika Perkasa Diminta Tempatkan Prajurit dengan Kriteria Khusus

Salah satunya yang mencuat adalah pembunuhan staf KPUD Yahukimo, Henry Jovinski.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin (29/11/2021), mengatakan, Temius bersama Senat Soll membunuh Henry di Jembatan Brasa, Distrik Deikai.

Atas perbuatannya, dia akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

”Demius bisa terancam pidana hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Faizal, melansir dari Kompas.id.

Akan tetapi, Demius tidak hanya akan dijerat hukum terkait pembunuhan pada Henry.

Dia masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tewasnya warga bernama Muhammad Toyib serta dua anggota TNI AD di Bandara Nop Goliat Deikai.

Adapun, Senat Soll sudah ditangkap lebih dulu pada 2 September 2021 di Distrik Deikai.

Namun, Senat meninggal dunia pada 26 September 2021 karena sakit akibat luka tembak di kaki kanannya.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal menuturkan, Demius masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura.

Saat ditangkap, dia sempat melawan sehingga harus ditembak aparat

”Demius langsung diterbangkan dari Yahukimo ke Jayapura pada pukul 12.20 WIT.

Dia akan menjalani perawatan dan pemeriksaan sehingga dapat menguak sejumlah aksi KKB Papua di Yahukimo selama ini,” katanya.

Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mendukung kepolisian menangkap komplotan KKB Papua.

Didimus menilai, KKB Papua sengaja menganggu program 100 hari kerja yang dicanangkannya sejak dilantik pada 4 Mei 2021.

Dukungan terhadap pembangunan jalan Trans-Papua di Yahukimo, misalnya, tersendat karena terhenti.

Padahal pembangunannya bakal menghubungkan Deikai, ibu kota Yahukimo, ke 20 distrik (kecamatan) serta dua kabupaten, yakni Jayawijaya dan Yalimo.

”Masyarakat di pedalaman Yahukimo merindukan fasilitas jalan yang memadai.

Sebab, masyarakat kami selama ini lebih sering menggunakan moda transportasi udara,” ungkap Didimus.

Sepanjang Januari-November 2021, terjadi 35 aksi KKB di Kabupaten lntan Jaya, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, Puncak, dan Kabupaten Maybrat.

Akibatnya, empat prajurit TNI tewas saat berjaga di Pos Koramil Kisor.

Total, sepanjang tahun ini, 16 aparat keamanan dan 15 warga sipil meninggal dunia.

Selain itu, 21 aparat keamanan dan 10 warga terluka. Konflik bahkan juga menyasar siswa SMA yang dianggap KKB Papua sebagai informan.

Situasi Yahukimo Semakin Memanas

Sementara itu, Situasi di Kabupaten Yahukimo, Papua, semakin memanas akibat kebrutalan KKB Papua.

Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) menggencarkan lagi serangannya hingga melukai seorang prajurit TNI.

Kontak senjata kembali terjadi antara aparat keamanan dengan KKB Papua di Distrik Suru-Suru, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11/2021).

Akibat kejadian tersebut, seorang personel TNI mengalami luka tembak.

"Kontak tembak tersebut menyebabkan satu orang anggota Satgas TNI mengalami luka tembak," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel  Arm Reza Nur Patria, melalui pesan singkat, Minggu (28/11/2021).

Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kontak Senjata dengan KKB Kembali Terjadi di Distrik Suru-suru, Satu Prajurit TNI Alami Luka Tembak'.

Hanya saja Reza tidak menjelaskan secara detil identitas korban dan pada bagian mana prajurit itu tertembak.

Reza memastikan, saat ini korban sudah dalam perawatan dan kondisinya stabil.

"Kondisi korban sadar dan stabil. Saat ini korban sudah dievakuasi ke RSUD Yahukimo guna penanganan medis lebih lanjut," kata dia.

Personel TNI, sambung Reza, terus berusaha mengendalikan situasi keamanan di Suru-Suru semenjak KKB Papua berulah di wilayah tersebut pada 20 November 2021.

"Mohon doa dari kita semua, semoga seluruh aparat TNI Polri yang bertugas di Bumi Cenderawasih untuk menjaga kedaulatan NKRI selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Reza.

Sebelumnya, dua prajurit TNI menjadi korban penembakan serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Suru-Suru, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (20/11/2021).

Setelah menebar teror lewat serangan, KKB Papua juga menyebar ancaman.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka ( TPNPB-OPM) mengeluarkan ultimatum pasca-penyerangan.

Ulitimatum itu, menyusul pernyataan Panglima Tentara OPM wilayah Yahukimo Elkius Kobak yang menetapkan daerah itu sebagai medan perang pembebasan nasional bangsa Papua untuk merebut kemerdekaan.

Ultimatum tersebut juga telah disampaikan ke Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM, dan diumumkan Juru Bicaranya, Sebby Sambom lewat rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Selasa (23/11/2021).

Ada lima poin dalam ultimatum yang dimaksud Elkius Kobak, berikut isinya melansir dari Tribun Papua :

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, dan SKDA berhenti memberikan ijin pembangunan Mako Brimob di Yahukimo serta Koramil di Suru-suru.

2. Berhenti Kepala Suku serta Intelektual yang terus menjadi Penghianat.

3. Masyarakat non Papua segera tinggalkan Yahukimo karena Yahukimo termasuk dalam perhitungan 34 Komnas TPNPB-OPM, maka perang jelas tidak akan berhenti.

4. Berhenti pesawat yang ditumpangi anggot TNI/Polri, karena saya dan pasukan akan tembak, jadi masyarakat jangan ikut.

"Perang tetap berlanjut sampai kita merebut kemerdekan Papua," ancam Elkius.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved