Senin, 13 April 2026

Berita Surabaya

PT KBI dan Pegadaian Lakukan Sinergi di Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI dan PT Pegadaian (Persero) melakukan sinergi di ekosistem emas digital.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
KBI
Dari kiri ke kanan : Agung Rihayanto, Direktur KBI bersama, Dwi Ary Purnomo, Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN, dan Harianto Widodo, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero), saat mengumumkan kolaborasi bisnis keduanya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI dan PT Pegadaian (Persero) melakukan sinergi di ekosistem emas digital.

Dalam sinergi ini, KBI menitipkan emas fisik yang diperdagangkan dalam pasar fisik emas digital kepada PT Pegadaian (Persero).

"KBI dalam beberapa waktu lalu telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai lembaga kliring di pasar fisik emas digital," kata Agung Rihayanto, Direktur PT KBI, Selasa (30/11/2021).

Terkait masuknya dua BUMN ini dalam ekosistem emas digital, Dwi Ary Purnomo, Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN mengatakan, pada prinsipnya yang dilakukan oleh KBI dan Pegadaian adalah sebuah sinergi.

"Di mana terjadi simbiosis mutualisme, sama-sama memberikan manfaat, saling menguntungkan, dan juga saling mengisi," kata Dwi Ary.

Harapan dari Kementerian BUMN adalah baik KBI dan Pegadaian harus memahami risiko bisnisnya, dan melakukan antisipasi serta mitigasi yang baik, sehingga kedepan bisa mendapatkan prospek bisnis yang baik.

Agung menambahkan, sinergi yang dijalankan dengan PT Pegadaian (Persero) ini tentunya adalah sebagai wujud kolaborasi keduanya sesama BUMN untuk turut berperan dalam ekonomi nasional.

"Kita tahu saat ini emas digital mulai mendapatkan perhatian dari masyarakat sebagai alternatif investasi. Dan sinergi kami dengan pegadaian khususnya dalam hal penyimpanan emas, merupakan upaya kami untuk membangun kepercayaan masyarakat terkait emas digital, dimana emas fisiknya ada dan disimpan oleh pegadaian," ungkap Agung.

Sementara itu, Harianto Widodo, Direktur  Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) mengatakan, jasa titipan emas sendiri merupakan salah satu produk yang dimiliki PT Pegadaian (Persero).

"Dan dalam sinergi ini, KBI memanfaatkan produk kami tersebut. Dalam hal penyimpanan emas, kami telah menyiapkan sistem penyimpanan dengan keamanan yang tinggi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat," jelas Harianto.

Melihat animo masyarakat dalam investasi emas digital ini, ke depan Pegadaian juga akan terus meningkatkan kapasitas ruang penyimpanan emas hingga 80 ton.

Pasar Fisik Emas Digital pada dasarnya adalah suatu kegiatan jual beli emas di pasar yang dilakukan secara elektronik.

Selain itu, Pasar Fisik Emas Digital juga sebagai sarana investasi dengan jual beli emas melalui sistem elektronik dengan tempo tunda serah.

Dalam pelaksanaannya, Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka merupakan pasar fisik emas teroganisir yang menggunakan sarana elektronik dan difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pedagang fisik emas digital.

Bagi pemilik emas digital, catatan kepemilikannya juga dilakukan secara digital.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved