Berita Kediri
Layanan Pembuatan E-KTP di Kabupaten Kediri Kini Buka di Hari Sabtu
Pemerintah Kabupaten Kediri membuka layananan pembuatan E KTP pada hari Sabtu.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri membuka layananan pembuatan E KTP pada hari Sabtu.
Progam yang baru dimulai Sabtu (27/11/2021) ini untuk membantu masyarakat yang tak bisa datang pada jam kerja (Senin-Jumat).
Untuk jam kerja pelayanan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB.
"Sebelumnya kita tidak sampai Sabtu, tapi mulai besuk hari Sabtu kita tetap buka pelayanan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri Wiryawan, Senin (29/11/2021).
Masyarakat bisa memanfaatkan progam ini di sejumlah gerai yang dibuka Dispendukcapil di 11 gerai seperti Kecamatan Pare, Papar, Badas, Ngasem, Pagu, Wates, Kandat, Mojo, Ngadiluwih, Banyakan, dan Gurah.
Sementara itu di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kediri juga sudah menjalin kerja sama dengan Ditjen Dukcapil dalam hal pengadaan blangko E KTP.
Nantinya Dinas Dukcapil akan memberikan hibah uang ke Ditjen Dukcapil untuk pengadaan blangko.
Hal ini untuk mencukupi kebutuhan dalam pelayanan Blangko E- KTP.
Selama ini keterbatasan stok blangko e-KTP di Dinas Dukcapil terjadi karena jatah blangko e-KTP yang diterima dari Ditjen Dukcapil kondisinya berkurang. Secara otomatis mempengaruhi pelayanan.
"Selama ini karena ketersediaan blangko yang terbatas kalau blangko belum ada, ya (pemohon) harus menunggu dulu," ungkapnya.
Dalam satu bulan, lanjut Wiryawan, kebutuhan blangko untuk mencetak e-KTP sekitar 15.000 blangko.
Namun karena blangko yang ada terbatas, bahkan sampai kehabisan tak jarang pihaknya harus meminjam ke daerah lain.
Dari persoalan yang dialami, akhirnya Wiryawan menyampaikan masalah ini ke Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito menanggapi hal ini dengan serius, tak tanggung-tanggung Putra Menseskab Pramono Anung ini langsung menjalin kerjasama dengan Ditjen Dukcapil.
Hasilnya Pemerintah Kabupaten Kediri sudah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan kerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Dengan MoU itu, diharapkan nantinya stok blangko e- KTP selalu ada, dan mampu mencukupi kebutuhan pemohon.
Nantinya Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri akan mendapatkan blangko sendiri diluar dari jatah yang diberikan.
Pun begitu, untuk anggaran hibah itu baru bisa diajukan pada 2022.
"Setelah kemarin kita rapatkan dengan Dukcapil. kami mengambil keputusan untuk membuat MoU atau kerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk penyediaan atau pengadaan blangko KTP nya," ujar Mas Dhito.
Mas Dhito juga menyampaikan dengan adanya program ini, maka masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan layanan dengan baik, dari program SAHAJA (Sehari Jadi).
Artinya masyarakat ketika mengurus E KTP langsung dibuatkan dan sehari jadi, tanpa harus menunggu selama beberapa hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/suasana-di-dispendukcapil-kabupaten-kediri.jpg)