Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
dr Hastry Jawab Teka-Teki Banpol yang Suruh Danu Terobos TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ahli forensik Mabes Polri, Dr dr Sumy Hastry Purwanti angkat suara soal sosok Banpol yang disebut Danu masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
SURYA.co.id | SUBANG - Ahli forensik Mabes Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti angkat suara terkait sosok bantuan polisi (Banpol).
Sosok ini pernah disebut Muhammad Ramdanu alias Danu. Banpol itu pula disebut Danu menyuruhnya masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Banpol itu inisial U. Menurut keterangan Danu dan Yoris, sehari-harinya bertugas di Polsek Jalancagak.
Munculnya sosok Banpol ini berdasarkan pengakuan Danu saat memberikan keterangan di akun Youtube Ki Anom beberapa waktu lalu.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dan Yoris Raja Amanullah pun mendesak kepolisian untuk memeriksa sosok Banpol tersebut.
Karena gara-gara pengakuan Danu mengenai Banpol U, keponakan korban Tuti Suhartini (55) sekaligus sepupu Amalia Mustika Ratu (23) itu pun diperiksa secara beruntun oleh penyidik.
Materi pemeriksaan termasuk pengakuan Danu melihat seorang pria dan wanita berusia sekitar 25 tahun berada di rumah korban kasus Subang.
Danu melihat itu ketika hendak membeli nasi goreng dan melintas di depan rumah Tuti.
Belakangan, Danu meralat pengakuannya tersebut karena berbeda dengan pengakuan kepada polisi sebelumnya, yakni berada di rumah ketika pembunuhan berlangsung.
Terkait sosok Banpol ini, pihak Polda Jabar sempat menegaskan tidak ada sosok itu. Karena itu, penyidik tidak fokus ke sana.
Lantas bagaimana dengan pendapat dr Hastry mengenai sosok Banpol ini?
Kombes Pol Dr dr Sumi Hastry Purwanti mengungkap penyidik akan menindaklanjuti pengakuan Danu. Pengakuan Danu disuruh Banpol bersihkan TKP kasus Subang menimbulkan banyak asumsi.
Meski belum jelas maksud dan tujuan Banpol menyuruh Danu bersihkan TKP kasus Subang, namun banyak asumsi yang menduga hal itu merupakan bagian dari rencana pelaku untuk menghapus jejak yang tertinggal.
dr Hastry pun menanggapi terkait asumsi tersebut.
Menurutnya, penyidik yang menangani kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, pasti akan menindaklanjuti pengakuan Danu.
"Nanti pasti ditindaklanjuti," kata dr Hastry seperti dikutip dari akun Youtube Denny Darko.
Ia mengatakan Polisi tak akan asal memeriksa, apalagi menahan seseorang tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dulu.
"Tidak selalu Polisi nangkep, nangkep, gak. Nanti pasti diitindaklanjuti, dikroscek kebenarannya," kata dr Hastry.
Menurutnya Polisi pasti akan mengecek kebenaran dari pengakuan Danu.
"Takutnya semua bercerita, mengarang kan, kebenarannya mana, nanti dikroscek," kata dr Hastry.
Kuasa hukum minta Banpol diperiksa
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan sudah berulangkali mendesak penyidik memeriksa Banpol yang menyuruh kliennya membersihkan TKP kasus Subang.
Taufan menegaskan, pengakuan Danu soal perintah Banpol adalah benar adanya tanpa rekayasa.
"Oknum Banpol itu Fakta, dan jelas ini temuan penting yang harus di periksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Ia mengatakan atas pengakuan Danu seharusnya Polisi juga menyeret oknum Banpol tersebut ke ruang pemeriksaan.
"Jadi klo sampai Banpol ini tidak diperiksa saya sangat menyayangkan mengingat kejadian ini sangat janggal," katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago secara tegas membantah ucapan Danu soal keterlibatan oknum Banpol dalam kasus Subang.
Erdi mengatakan dalam proses penyelidikan kasus Subang, informasi yang bisa dipercaya hanya dari penyidik saja.
"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan Polres Subang," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago seperti dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (8/11/2021).
Menurut Erdi, informasi seperti yang diungkap Danu soal Banpol ini tak bisa dibuktikan.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik.
Ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.
Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," katanya.
Erdi menekankan bahwa TKP pembunuhan Tuti dan Amalia hanya dibuka dan ditutup oleh petugas.
"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Sehari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu mengaku diperintah keluarga korban untuk menjaga TKP.
Danu mengaku saat itu berjaga di sekolah seberang TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Danu turun dari SMA terus foto ke Yoris, langsung kirimin ke Yoris," kata Danu.
Yoris Raja Amanullah, anak pertama Yosef dan Tuti, membenarkan mendapat chat dari Danu.
"Waktu itu ada nih, ini chatnya ada nih," kata Yoris, kakak Amalia Mustika Ratu.
Dalam chat tersebut Danu mengirimkan foto Banpol.
Terlihat pada foto, seorang pria berperawakan kurus mengenakan kaos cokelat.
Ia tampak berdiri di samping motor menghadap ke arah TKP pembunuhan ibu dan anak.
Dalam chatnya, Yoris mengingatkan Danu hati-hati dan menjaga agar barang bukti tidak hilang.
"Ini juga, 'hati-hati takut barang bukti hilang, di depan jagain sebelum polisi datang'," tulis Yoris di chat untuk Danu.
Melihat foto yang dikirim Danu, Yoris mengaku kenal dengan Banpol tersebut.
"Saya suka lihat di polsek juga sih, saya kira ini bukan inilah (Banpol), kaya polisi gitu, tapi sekarang-sekarang 'oh iya ini Banpol'," kata Yoris.
Kabar terbaru istri muda Yosef dipanggil penyidik
Istri muda Yosef, Mintarsih kembali diperiksa penyidik di Polres Subang pada Senin (29/11/2021).
Pemeriksaan ini membuatnya kembali berurusan dengan kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Padahal sebelumnya, Mimin sudah merasa lega setelah menjalani pemeriksaan pada akhir Oktober 2021 lalu.
Di pemeriksaan terbaru ini, dua anak MImin juga turut dimintai keterangan.
Hal ini dibenarkan kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik.
"Hari ini agendanya ada pemanggilan ke Bu Mimin sama kedua anaknya," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Mimin melalui sambungan seluler, Senin (29/11/2021).
Ia masih belum mengetahui tujuan dari Polres Subang memanggil dari kliennya tersebut.
Fajar juga mengatakan, Mimin diminta untuk datang ke Satreskrim Polres Subang, tetapi untuk undangannya langsung dari penyidik Polda Jabar.
"Belum tahu agendanya apa BAP lagi atau gimana kita tunggu saja, tempatnya di Polres. Cuma dari undangannya tetap dari Polda Jabar," katanya.
Sebelumnya, Mimin mengaku sudah lega karena tak lagi dipanggil polisi menjadi saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Mimin yang sebelumnya banyak dituding terlibat dalam pembunuhan istri pertama Yosef, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu pun sudah tenang.
Kondisi terbaru Mimin ini diungkapkan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
"Kondisinya baik-baik saja sekarang berangsur baik yah secara psikologis saya terakhir mendapatkan kabarnya begitu, mudah-mudahan terus membaik," ucap Rohman di Subang, Rabu (27/10/2021).
Menurut Rohman, dengan tidak adanya pemanggilan kembali terhadap Mimin, membuat kondisi dari kliennya itu merasa lega. Terlebih asumsi liar dari masyarakat sudah berkurang.
"Buk Mimin sudah lega yah apalagi pemberitaan-pemberitaan tentang dia mulai turun, orang-orang sudah tidak sembarangan lagi membuat berita-berita hoax, dan Buk Mimin di lingkungan juga sudah biasa lagi," katanya.
Mimin sudah diperiksa 10 kali atas kasus kematian Tuti dan Amel.
Mimin bahkan pernah menjalani tes detektor kebohongan.
Mimin menjadi sorotan karena menjadi istri muda Yosef atau madu Tuti Suhartini.
Ibu dua anak ini juga diduga pernah berselisih dengan Tuti Dan Amel.
Bahkan, menurut Yoris, anak Tuti, ibu dan adiknya itu pernah dibuat menangis oleh Mimin yang memamerkan kemesraannya dengan sang ayah, Yosef.
Selain itu, nama Mimin juga dikaitkan dengan konflik di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang kini dikelola Yoris, Tuti dan Amel.
Hal ini beralasan karena sebelum dipegang Yoris, Tuti dan Yosef, posisi bendahara lebih dulu dipegang Mimin.
Namun, tudingan itu dibantah Mimin.
Dia mengaku menerima keputusan ke luar dari yayasan.
Di bagian lain, anak Mimin, Arigi juga dikaitkan dengan kasus ini.
Gara-gara ada stiker geng motor Bandung, M2R di motor yang ditumpangi.
Kecurigaan tersebut ramai di tudingkan oleh warganet di media sosial Facebook ketika muncul foto seorang anak laki-laki istri muda Yosef, Mimin menumpangi sebuah motor dan terdapat stiker logo M2R.
M2R merupakan nama sebuah geng motor di daerah Bandung.
Banyak yang menyangka bahwa Arigi seorang anggota dari salah satu gengster.
Arigi pun langsung membantah tuduhan miring tersebut.
"Gak pernah itu, gak bener kok."
"Saya ga pernah masuk gengster atau apa."
"Itu acara roadrace kan ya, saya cuman hadir."
"Lagian itu udah lama banget tahun 2014," ucap Arigi di Subang, Senin (27/9/2021), melansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Update Kasus Subang, Ini Pengakuan Istri Muda Yosef dan Dua Anaknya, Mimin Pernah Urusi Yayasan'
Setting Kubu-kubuan
Belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang membuat banyak asumsi beredar.
Termasuk, kemungkinan para pelakunya sengaja membuat settingan dengan mambagi kubu-kubuan dan memberikan saksi yang berbeda-beda serta berubah-ubah untuk mengecoh polisi.
Terkait hal ini, dokter ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan kemungkinan itu bisa saja terjadi.
"Bisa aja disetting karena kejahatan semakin canggih, dan mereka seperti sudah ada perencanaan yang matang," kata dr Hastry dikutip dari channel youtube Denny Darko, Senin (29/11/2021).
Dr Hastry juga tidak menyangkal ada motif lain di balik pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Bisa jadi motif itu terkait dengan uang dan ekonomi.
Karena motif itu lah, yang membuat sebenarnya pembunuhan itu hanya menyasar pada seseorang, tetapi akhirnya yang terbunuh lebih dari satu.
"Mungkin dari dua jenazah, sebenarnya hanya satu. Tapi yang satu, kenapa ikut meninggal padahal bukan TO (target)?
Ya, mungkin waktu itu dia melihat. atau pelakunya pengen menghilangkan jejak sekaligus, biar tidak dikenal," terang dr Hastry.
Menurut dr Hastry, secara teori, pembunuhan berencana lebih dari satu.
"Tapi kalau jenazah dua atau tiga, saya yang sering hadapi kasus, bisa lebih dari satu. Karena korban pasti melakukan perlawanan. Kalau sendiri gak mungkin menyelesaikan, membawa kemana-mana. Minimal ada yang bantu," katanya.
Polisi Tak Butuh Pengakuan Pelaku
Dokter Hastry memastikan, dalam kasus ini polisi tidak membutuhkan pengakuan pelaku.
Menurutnya, bukti-bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan dan tulisan sudah bisa menjerat pelakunya.
Dalam pengumpulkan bukti ilmiah ini pihaknya juga memprofile pelakunya. '
Salah satunya yakni profil merokoknya.
"Ada orang merokok berbeda-beda. Dari mereknya, cara pegangnya dan dari sisa rokoknya. Kita lihat dan kita profil semua.
KIta amati waktu dia ditanya-tanya, dikasih rokok," ungkapnya.
Menurut dr Hastry, meski pelak berusaha menghilangkan proifil-nya, hal itu akan susah sekali karena sudah menjadi kebiasaan.
"kebiasaan itu susah, tak diduga," katanya.
Menurutnya, dengan mengetahui kebiasaannya maka akan langsung mengerucut.
"Ada bukti, ada rekamannya, dibandingkan nanti. Dia tidak bisa mengelak lagi. Pasti dimasukkan di BAP," tukasnya.
Nasi goreng dan puntung rokok
Seperti diketahui, masalah puntung rokok ini menjadi materi penting yang ditanyakan penyidik ke para saksi termasuk ke Yosef dan Danu pada Jumat (26/11/2021).
Ya, pada pemeriksaan ke-16 kalinya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang , Yosef ditanyai pertanyaan baru terkait nasi goreng dan puntung rokok di TKP.
Selain Yosef, saksi lain yang ditanyai puntung rokok adalah Muhammad Ramdanu (21) alias Danu.
Menyusul pertanyaan nasi goreng dan puntung rokok, pengakuan Danu soal keluar rumah membeli nasi goreng pada pukul 3 subuh di hari kejadian kembali mencuat.
Hal ini diungkap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Rohman Hidayat mengatakan, saat pemeriksaan penyidik menunjukkan foto meja makan yang terdapat nasi goreng dan makanan lain.
"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, pernah nggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin melihat nasi goreng ini? Dan Pak Yosef tidak melihat" ujar Rohman, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).
Terkait puntung rokok, kliennya mengaku ketika pergi ke rumah istri mudanya, asbak di rumah itu masih kosong, tidak ada puntung rokok.
"Penyidik nanya soal asbak. Tapi Pak Yosef bilang kosong. Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak. Jadi, dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosef keluar rumah," katanya.
Dengan pertanyaan menjurus soal kehadiran nasi goreng dan puntung rokok di rumah kasus Subang, diduga ada pihak lain yang datang.
"Bisa jadi ada yang datang ke rumah, tapi pak Yosef tidak tahu," ucap dia.
Terkait puntung rokok di TKP, ternyata selain Yosef saksi lainnya yaitu Danu juga ditanyai soal puntung rokok.
Kendati begitu, tak dijelaskan secara detail oleh pengacara Danu terkait pertanyaan puntung rokok tersebut.
Mendapati Danu ditanyai puntung rokok hingga mencuat temuan nasi goreng di TKP, publik kembali mempertanyakan pengakuan Danu sebelumnya.
Sebelumnya, Danu disebut-sebut sebagai saksi kunci Mr X yang dicurigai karena disebut-sebut DNA-nya berada di TKP.
DNA Danu disebut-sebut berada dalam temuan polisi di TKP.
Mulai ditemukan di puntung rokok hingga jejak Danu yang ada di mobil Alphard, tempat Tuti dan Amalia ditemukan.
Bahkan pada saat polisi melakukan olah TKP, anjing pelacak menggonggong kepadanya.
Kendati begitu, Danu membeberkan alibinya terkait jejaknya ada di TKP karena sempat membantu polisi di TKP sehari setelah penemuan mayat di Subang tersebut.
Danu mengaku diminta membantu polisi kini dikenal sebagai Banpol mulai dari memasang lampu di TKP hingga menguras kamar mandi TKP. (Tribun Jabar/TribunBogor)