Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ada Apa Mimin Istri Muda Yosef Diperiksa Lagi? Polisi Tak Butuh Pengakuan Pelaku Ungkap Kasus Subang
Mimin Mintarsih, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali diperiksa penyidik di Polres Subang pada Senin (29/11/2021).
"Tapi kalau jenazah dua atau tiga, saya yang sering hadapi kasus, bisa ebih dari satu. Karena korban pasti melakukan perlawanan. Kalau sendiri gak mungkin menyelesaikan, membawa kemana-mana. Minimal ada yang bantu," katanya.
Polisi Tak Butuh Pengakuan Pelaku
Dokter Hastry memastikan, dalam kasus ini polisi tidak membutuhkan pengakuan pelaku.
Menurutnya, bukti-bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan dan tulisan sudah bisa menjerat pelakunya.
Dalam pengumpulkan bukti ilmiah ini pihaknya juga memprofile pelakunya. '
Salah satunya yakni profil merokoknya.
"Ada orang merokok berbeda-beda. Dari mereknya, cara pegangnya dan dari sisa rokoknya. Kita lihat dan kita profil semua.
KIta amati waktu dia ditanya-tanya, dikasih rokok," ungkapnya.
Menurut dr Hastry, meski pelak berusaha menghilangkan proifil-nya, hal itu akan susah sekali karena sudah menjadi kebiasaan.
"kebiasaan itu susah, tak diduga," katanya.
Menurutnya, dengan mengetahui kebiasaannya maka akan langsung mengerucut.
"Ada bukti, ada rekamannya, dibandingkan nanti. Dia tidak bisa mengelak lagi. Pasti dimasukkan di BAP," tukasnya.
Puntung Rokok dan Nasi Soreng

Seperti diketahui, masalah puntung rokok ini menjadi materi penting yang ditanyakan penyidik ke para saksi termasuk ke Yosef dan Danu pada Jumat (26/11/2021).
Ya, pada pemeriksaan ke-16 kalinya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang , Yosef ditanyai pertanyaan baru terkait nasi goreng dan puntung rokok di TKP.
Selain Yosef, saksi lain yang ditanyai puntung rokok adalah Muhammad Ramdanu (21) alias Danu.
Menyusul pertanyaan nasi goreng dan puntung rokok, pengakuan Danu soal keluar rumah membeli nasi goreng pada pukul 3 subuh di hari kejadian kembali mencuat.
Hal ini diungkap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Rohman Hidayat mengatakan, saat pemeriksaan penyidik menunjukkan foto meja makan yang terdapat nasi goreng dan makanan lain.
"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, pernah nggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin melihat nasi goreng ini? Dan Pak Yosef tidak melihat" ujar Rohman, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).
Terkait puntung rokok, kliennya mengaku ketika pergi ke rumah istri mudanya, asbak di rumah itu masih kosong, tidak ada puntung rokok.
"Penyidik nanya soal asbak. Tapi Pak Yosef bilang kosong. Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak. Jadi, dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosef keluar rumah," katanya.
Dengan pertanyaan menjurus soal kehadiran nasi goreng dan puntung rokok di rumah kasus Subang, diduga ada pihak lain yang datang.
"Bisa jadi ada yang datang ke rumah, tapi pak Yosef tidak tahu," ucap dia.
Terkait puntung rokok di TKP, ternyata selain Yosef saksi lainnya yaitu Danu juga ditanyai soal puntung rokok.
Kendati begitu, tak dijelaskan secara detail oleh pengacara Danu terkait pertanyaan puntung rokok tersebut.
Mendapati Danu ditanyai puntung rokok hingga mencuat temuan nasi goreng di TKP, publik kembali mempertanyakan pengakuan Danu sebelumnya.
Sebelumnya, Danu disebut-sebut sebagai saksi kunci Mr X yang dicurigai karena disebut-sebut DNA-nya berada di TKP.
DNA Danu disebut-sebut berada dalam temuan polisi di TKP.
Mulai ditemukan di puntung rokok hingga jejak Danu yang ada di mobil Alphard, tempat Tuti dan Amalia ditemukan.
Bahkan pada saat polisi melakukan olah TKP, anjing pelacak menggonggong kepadanya.
Kendati begitu, Danu membeberkan alibinya terkait jejaknya ada di TKP karena sempat membantu polisi di TKP sehari setelah penemuan mayat di Subang tersebut.
Danu mengaku diminta membantu polisi kini dikenal sebagai Banpol mulai dari memasang lampu di TKP hingga menguras kamar mandi TKP. (Tribun Jabar)