Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Siapa 5 Orang di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang saat Malam Kejadian? Saksi Lihat Kendaraannya

Ternyata, di malam kejadian, rumah korban Tuti Suhartini dan Amalila Mustika Ratu ramai didatangi lima orang, tiga di antaranya perempuan. 

Editor: Musahadah
kolase youtube Misteri Mbak Suci/tribun jabar
Salah satu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang diperiksa Kamis (25/11/2021). 

Sebelum masuk gedung Ditreskrimum Yosef menyatakan siap kembali menjalani pemeriksaan.

"Ya, siap (diperiksa)," ujar Yosed sebelum masuk ke ruangan.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, Yosef sudah 16 kali menjalani pemeriksaan.

Namun pemeriksaan di Polda Jabar baru hari ini.

"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ujar Rohman.

Pemeriksaan saksi di Polda Jabar tersebut selesai pada malam hari, Kamis (25/11/2021).

Keempatnya bisa pulang setelah menjalani pemeriksaan kebelasan kalinya itu.

Lalu, apakah pemeriksaan para saksi tersebut dikonfrontir ?

Tim kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan membeberkan pemeriksaan tersebut masih terkait BAP terdahulu.

Ia menjelaskan pertanyaan yang diajukan penyidik masih bersifat konfrontir dan memastikan pertanyaan-pertanyaan sebelumnya.

“Jadi penyidik Polda Jabar tinggal memastikan dan mengulang kembali gitu, terkait perubahan dan lain-lain, sebatas itu sih,” ujar kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan, dikutip dari tayangan Misteri Mbak Suci.

Achmad menjelaskan tidak ada pertanyaan tambahan yang diajukan kepada kliennya.

Saat disinggung pertanyaan DNA, kuasa hukum Yoris mengatakan tidak ada bahasa DNA kepada kliennya itu.

Lanjut, Achmad menyatakan bila ada lagi pemeriksaan pihaknya menyerahkan kepada penyidik Polda Jabar.

Ia mengira penyidik akan melakukan konfrontir dari keterangan para saksi mengingat pemeriksaan kali ini gabungan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved