Berita Kediri
RSM Ahmad Dahlan Memberikan Klarifikasi Surat Peringatan Dinkes
Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri memberikan klarifikasi terkait meninggalnya pasien Muhammad Rafa Aska
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rudy Hartono
SURYA.co.id | KEDIRI - Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri memberikan klarifikasi terkait meninggalnya pasien Muhammad Rafa Aska Putra dan surat peringatan dari Kantor Dinas Kesehatan Kota Kediri.
Masbuhin,SH, Advocate and Corporate Lawyer Jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah - Aisyiyah se Jawa Timur menjelaskan, pihak rumah sakit tidak pernah melakukan penahanan baik keadaan pasien maupun keluarganya.
"Ini adalah kesalahpahaman waktu untuk proses identifikasi sebab kematian dan menyiapkan administrasi penyelesaian untuk keluarnya pasien agak panjang," jelas Masbuhin kepada awak media di Kantor RSM Ahmad Dahlan, Selasa (23/11/2021).
Dijelaskan Masbuhin, setelah kematian pasien, pihak keluarga menghubungi pihak ketiga yang bersikap reaktif dalam menyikapi masalah ini sehingga menjadi isu yang liar dan sebenarnya tidak perlu dipanjang lebarkan.
Padahal persoalan tersebut telah diselesaikan dan pembayaran dilakukan oleh Lazismu RSM Ahmad Dahlan. Sehingga masalah sebenarnya sudah selesai dengan clear and clean.
Diungkapkan Masbuhin, karena masalah tersebut kemudian ada surat peringatan satu dari Kantor Dinas Kesehatan Kota Kediri yang berisi ancaman akan mencabut izin operasional rumah sakit.
"Rumah sakit telah melaksanakan fungsi sosial pelayanan. Bagaimana hubungan corporate sosial responsibility dengan masyarakat kaum dhuafa yang dibangun rumah sakit," ungkapnya.
Masbuhin mempertanyakan surat peringatan satu yang dikirim Dinas Kesehatan Kota Kediri sehingga menjadi persoalan baru.
"Kami akan sikapi secara hukum terhadap lahirnya surat peringatan satu dan surat peringatan satu telah disebarkan luaskan oleh oknum di luar rumah sakit sebelum kami menyampaikan rilis secara terbuka," tandasnya.
Malahan Masbuhin berencana menempuh jalur hukum secara pidana atas persebaran surat yang sifatnya privat kepada masyarakat luas. "Itu merusak reputasi rumah sakit," jelasnya.
Sementara dr Fauzan Adina, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri saat dikonfirmasi menjelaskan telah memberikan surat peringatan dan menerima surat klarifikasi dari RSM Ahmad Dahlan terkait surat peringatan yang diluncurkan Dinas Kesehatan.
"Sebelum meluncurkan surat peringatan kami telah melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak baik pelapor dari LSM dan pihak rumah sakit," jelasnya.
Setelah dilakukan klarifikasi, memang ada miskomunikasi antara petugas kasir dengan pasien dan keluarganya. "Sehingga dalam surat peringatan diminta untuk memperbaiki pola komunikasi supaya tidak terjadi kejadian sama yang terulang lagi," jelasnya.
Upaya itu untuk memberikan peringatan untuk mencegah supaya tidak terjadi lagi kasus yang sama. Sehingga kejadian tersebut dapat diambil hikmahnya.
"Kami bukan berarti memberikan peringatan untuk menakut-nakuti. Seusai fungsi, Dinas Kesehatan mempunyai fungsi pembinaan, pengawasan dan pengendalian," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/masbuhin-lawyer.jpg)