Berita Entertainment
Siapa Sosok Pembeli Aset Ibunda Nirina Zubir yang Dijual Riri Khasmita? Hari ini 2 PPAT Diperiksa
Sosok pembeli aset milik ibunda Nirina Zubir yang dijual asisten rumah tangganya (ART) Riri Khasmita menjadi pertanyaan.
SURYA.CO.ID - Sosok pembeli aset milik ibunda Nirina Zubir yang dijual asisten rumah tangganya (ART) Riri Khasmita menjadi pertanyaan.
Seperti diketahui, Riri Khasmita menjual aset tanah ibunda Nirina Zubir itu senilai Rp 17 miliar.
Penjualan aset tanah ibunda Nirina Zubir itu tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
Polisi telah menetapkan lima orang dalam kasus ini, tiga di antaranya sudah ditahan, yakni Riri Khasmita, dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.
Sementara dua lain yang keduanya oknum notaris akan diperiksa hari ini, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Daftar Harta Ibu Nirina Zubir yang Digelapkan Mantan ART Riri Khasmita, 6 Sertifikat Tanah Lebih
Kanit 2 Harda Polda Metro Jaya AKP Kemas Arifin mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya tertunda karena kedua tersangka tidak hadir pada pemanggilan sebelumnya.
"Rencana ada. Dari penundaan minggu lalu," ujar Kemas saat dikonfirmasi, Senin.
Kendati demikian, Kemas belum dapat menjelaskan lebih lanjut perihal rencana pemeriksaan yang akan dilakukan pada hari ini.
Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, kedua pelaku yang merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) itu sebelumnya tidak memenuhi panggilan dan melayangkan surat permintaan penundaan pemeriksaan kepada penyidik.
"Rabu kemarin itu seharusnya bersama-sama datang dengan tersangka lain. Cuma dua orang notaris ini atas nama Erwin Rudian dan Ina Rosiana melayangkan surat. Kemudian konfirmasi. Kami menganalisa patut dan wajar ditunda," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).
Alhasil, lanjut Petrus, pemeriksaan kedua notaris usai ditetapkan sebagai tersangka ditunda hingga Senin ini.
Namun, Petrus belum dapat memastikan apakah kedua notaris tersebut akan langsung ditahan seperti tiga tersangka sebelumnya.
"Tindakan penyidik itu kan melakukan upaya paksa. Nanti akan kami sampaikan ketika dia akan layak untuk ditahan. Penahanan kan ada unsur subjektif dan obyektif," ungkap Petrus.
"Nanti kami melihat dari unsur subyektifnya dan kemudian kami mempertimbangkan dengan unsur obyektifnya itu," sambungnya.
Sosok Pembeli
Sementara itu, terkait sosok pembelinya, saat ini sedang didalami polisi.
"Itu yang sedang kita dalami. Kasus Ini masih dalam pengembangan ya, masih kita teliti. Apakah penjualan itu patut diduga sebagai suatu pembeli beritikad baik atau tidak," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Petrus mengungkapkan, alasan pemeriksaan terhadap pembeli tanah tersebut adalah untuk memastikan apakah pembelian tanah tersebut memang benar merupakan pembelian yang sah atau pembelian yang dibuat-buat.
Petrus menegaskan, penyidik Subdit Harda akan mengutamakan azas praduga tak bersalah dalam penyelidikan kasus mafia tanah tersebut.
"Nanti kita juga akan manggil pihak pembeli. Kita akan lihat ke rekening korannya apakah patut. Pastinya kita uji kebenarannya," ujarnya.
Penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam mendalami perkara kasus mafia tanah tersebut.
Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran uang yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina senilai Rp 17 miliar.
Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Tudingan Kubu Riri Khasmita

Kubu mantan asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina Zubir, Riri Khamita, mulai melakukan serangan balik.
Serangan itu ditujukan untuk Nirina Zubir yang dituding melakukan kebohongan besar.
Bahkan, pengacara Riri Khasmita, Syahrudin mengaku telah memegang bukti kebohongan itu.
Hal tersebut seperti yang diungkap SYharudin dalam tayangan Youtube, Minggu (21/11/2021).
Syahrudin menjelaskan bahwa ibu Nirina Zubir, yakni Cut Indria Marzuki kesulitan mengurus pajak aset yang dimiliki.
Selain itu, Syahrudin juga menyebut anak-anak Cut Indria Marzuki tak peduli dengan kesulitan ibunya.
Oleh karena itu, ibu Nirina Zubir meminta bantuan Riri Khasmita untuk mengagunkan beberapa aset ke bank.
"Alibi awal menjual ini adalah ibunya ini harus bayar pajak, bayar apa, kan asetnya banyak," kata Syahrudin.
"Sementara anaknya enggak ada yang peduli, makanya dibeli orang lain," tambahnya.
"Langkah pertama diagunkan ke bank untuk membayar dua aset yang belum dibalik nama, masih kwitansi kalau enggak salah," jelasnya.
Tak hanya itu saja, Syahrudin juga menyebut ibu Nirina Zubir yang meminta beberapa aset menggunakan nama Riri Khasmita.
Syahrudin lantas menanyakan masalah yang terjadi di dalam keluarga ibu Nirina Zubir.
"Ibunya juga memerintahkan diatas namakan ibu Riri, termasuk atas nama anaknya juga diperintahkan untuk di balik nama atas nama ibu Riri," kata Syahrudin.
"Ada apa orangtua mau balik nama ke orang lain," tambahnya.
Syahrudin juga menuding Nirina Zubir telah berbohong.
Pasalnya Nirina Zubir menerima pembayaran dari beberapa aset yang sudah dijual ibunya pada Riri Khasmita.
"Keluarga Ibu Nirina pun menerima pembayaran, itu utang piutang, pembayaran dari ibu Riri," kata Syahrudin.
"Bohong mereka kalau ngomong tidak tahu, orang sampai sekarang dia nagih-nagih terus," tambahnya.
Bahkan, Nirina Zubir dan saudara-saudaranya kerap menagih pada Riri Khasmita.
Pihak Riri Khasmita memiliki bukti transfer ke rekening Nirina Zubir.
"Setiap bulan dia dibayar, dicicil berapa, kadang dikirim ke Nirina langsung, kadang ke saudaranya, tergantung siapa yang minta," ujar Syahrudin.
"Ada (buktinya) transfer bank," jelasnya.
Di bagian lain, Nirina Zubir mengungkap total utang Riri Khasmita yang selama ini dicatat oleh ibunya, Cut Indria.
Catatan mengenai utang Riri Khasmita itu ditemukan Nirina tak lama setelah Cut Indria meninggal dunia pada 2017 lalu.
Hal ini diketahui dari unggahan terbaru Nirina Zubir melalui akun Instagram pribadinya.
Tampak kertas kecil dengan background foto Nirina dan sang suami, Ernest Syarif.
Catatan tersebut menyebut bahwa Riri meminjam uang kepada ibunda Nirina.
"Tanggal 12 Januari 2019 Riri pinjam 20 lagi jadi 3x20. Tanggal 11-12-25-27," tulis ibunda Nirina.
Catatan tersebut menjadi salah satu pembuka mata Nirina atas tindakan yang selama ini dilakukan Riri.
"Ini adalah contoh notes-notes yang almarhum ibu saya tulis mengenai pinjam meminjan uang tersangka Riri Khasmita."
"Contoh notes-notes kecil inilah yang menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka," ungkap Nirina seperti dikutip dari Instagram.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin Ini, Polda Metro Jaya Periksa 2 Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir"