Berita Entertainment

Daftar Harta Ibu Nirina Zubir yang Digelapkan Mantan ART Riri Khasmita, 6 Sertifikat Tanah Lebih

Nirina Zubir akhirnya mengungkap daftar harta sang ibu yang digelapkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Youtube
Daftar Harta Ibu Nirina Zubir yang Digelapkan Mantan ART Riri Khasmita, 6 Sertifikat Tanah Lebih 

SURYA.CO.ID - Nirina Zubir akhirnya mengungkap daftar harta sang ibu yang digelapkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita.

Mantan ART Riri Khasmita rupanya tidak hanya menggelapkan enam sertifikat tanah, namun ada beberapa harta milik ibunda Nirina Zubir yang ikut disalahgunakan.

Saking merasa geram, Nirina Zubir sampai menyebut sang mantan ART sebagai parasit, yang menopang hidup pada ibunya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Riri Khasmita Bawa Kabur Sertifikat Tanah Ibunda Nirina Zubir, Modus Cerdik & Rapi

Hal itu seperti yang disampaikan Nirina Zubir dalam tayangan Youtube TS Media, Jumat (19/11/2021).

"When my mom died, she's done tapi kita bilang selesein ini."

"Ternyata she's been living on my mom, if you know parasite, ini parasit hidup," ungkap Nirina Zubir, dikutip dari Tribunnews dalam artikel "Anggap Mantan Asisten sang Ibunda Parasit, Nirina Zubir Ungkap Lebih dari 6 Aset yang Dirampas".

Nirina Zubir menuturkan Riri pernah mengambil uang sang ibunda dari hasil rumah yang disewakan.

"Jadi kaya ngurusin kontrak nyokap gue bilangnya uang sewanya katakan setahun Rp 20 juta."

"Pas gue tanya ke yang aslinya, harganya Rp 37 juta, she's been living of my mom money," lanjutnya.

Seperti yang telah terungkap Riri membalik nama sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir.

Total kerugian dari enam aset yang dirampas mencapai kurang lebih Rp 17 miliar.

Namun ternyata, Nirina Zubir mengungkap ada aset tanah lainnya yang juga diambil oleh Riri.

Beberapa aset tersebut berada di luar Jakarta, seperti di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Banyak (uang yang diambil) ini aja yang temen-temen tahu enam surat."

"In real life, it's more than that cuma karena yurisdiksinya di luar Jakarta," tandas Nirina Zubir.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved