Arteria Dahlan Minta Jenderal Andika Turun Tangan, Mabes TNI Usut Perempuan Anak Jenderal Bintang 3
Anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta Jenderal Andika Perkasa turun tangan untuk mengusut perempuan anak jenderal bintang tiga yang memaki ibunya.
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman turun tangan, mengevaluasi prosedur protokoler anggota TNI di lapangan saat tak sedang bertugas resmi.
Permintaan itu disampaikan Arteria Dahlan setelah ibunya dimaki oleh seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (21/11/2021).
Mabes TNI kemudian memberikan respons akan menelusuri terlebih dulu sejumlah orang yang ada dalam video viral perselisihan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dalam video yang melibatkan anggota DPR Arteria Dahlan dan ibunya itu, terdapat seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga.
Video juga memperlihatkan perempuan itu menggunakan mobil dinas dengan pelat TNI.
"Merespons video yang beredar tentang insiden di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, TNI akan menelusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Setelah video itu beredar, publik kemudian mempertanyakan terkait privilese anggota keluarga TNI.
Tidak hanya itu, Arteria Dahlan juga menyatakan bahwa perempuan itu bahkan bisa mengatur sejumlah orang yang disebutnya sebagai protokoler TNI.
Menanggapi itu, Prantara mengatakan, Mabes TNI akan memberikan sanksi jika memang ada keterlibatan anggota TNI yang melakukan pelanggaran, termasuk proses hukum.
"Bila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, akan diproses di Peradilan Militer," kata dia.
Kemudian, jika yang terlibat perselisihan bukan anggota TNI, selanjutnya akan diproses oleh aparat hukum.
"Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses oleh aparat hukum peradilan umum," ujar dia.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Iptu Prayogo mengungkapkan, pertikaian itu terjadi saat ibu Arteria dan seorang perempuan hendak mengambil bagasi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Meski sudah mengetahui ihwal pertikaian itu, Prayogo mengaku belum mengetahui kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.
Adapun, buntut cekcok tersebut, dua pihak kemudian saling melapor ke polisi.